HALUANRIAU.CO, PALANGKA RAYA - Tak disangka, SFH (16) yang masih dibawah umur menjadi dalang pembuatan sertikat vaksin palsu di Kalimantan Tengah.
Hal ini terungkap setelah polisi menangkap seorang mahasiswa yang menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 palsu ketika melintasi pos penyekatan PPKM di Desa Taruna-Kalampangan Jalan Mahir Mahar KM 23, di Kalimantan Tengah.
MP (25) ternyata meminta SFH untuk membuat sertifikat tersebut yang akan digunakannya untuk kegiatan KKN yang dijadwalkan oleh di kampus tempatnya menjalani perkuliahan di Palangka Raya.
"Untuk MP dikenai Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau 268 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara 6 tahun, sedangkan untuk tersangka yang masih di bawah umur itu dijerat Undang-Undang ITE ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom (9/9) dikutip dari ANTARA.
Dijelaskan pula bahwa terungkap kasus pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19 digital tersebut berawal tertangkapnya MP pada hari Selasa (7/9) sekitar pukul 20.00 WIB di pos penyekatan PPKM di Desa Taruna-Kalampangan.
MP yang melintas dari arah Kabupaten Pulang Pisau itu terkuak ketika petugas di pos penyekatan melakukan pengecekan terkait dengan sertifikat vaksin digital yang tersangka miliki itu, ternyata tidak sinkron dengan identitas dirinya.
Setelah mengamankan MP, Polisi langsung melakukan pengembangan dari mana MP mendapatkan sertifikat palsu tersebut dan ternyata dibuat oleh anak yang masih dibawah umur, SFH.
"Setelah dikembangkan, kami menangkap SFH di Palangka Raya karena yang bersangkutan sehari-harinya bekerja sebagai (desain) di salah satu pencetakan stiker," katanya.
Peran SFH adalah melakukan penggantian data identitas dengan menggunakan barcode milik orang lain yang pernah dibuatnya juga.
MP menyuruh untuk membuatkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat mengikuti KKN yang dijadwalkan oleh di universitasnya di Palangka Raya.
Artikel Terkait
Pemerintah Ingatkan Pentingnya Data Pribadi Saat Cetak Sertifikat Vaksin
Japanese Breakfast Adakan Tur, Tegaskan Pengunjungnya Gunakan Masker dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin
Antisipasi Penyalahgunaan Data Pribadi, Kemendag Akan Tertibkan Jasa Cetak Kartu Sertifikat Vaksin