HALUANRIAU.CO,NASIONAL - Dugaan Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan yang dilakukan oleh Pegawai KPI masih terus berlanjut dan berlanjut ke babak baru.
Setelah viralnya kasus tersebut mencuat ke publik, KPI telah membebastugaskan dugaann delapan pegawainya yang terkait dengan kasus tersebut dan mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan investigasi.
Komisi Penyiaran Indonesia juga mencoba untuk merangkul korban MS dan memberikan bantuan hukum serta konseling kepadanya terkait dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, viral terjadi di media sosial tentang pengakuan MS terkait telah terjadinya kasus perundungan dan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum anggota KPI.
Baca Juga: Agung Suprio Diminta Mundur dari Jabatannya Sebagai Ketua KPI Usai Heboh Kasus Perundungan
Dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul Kuasa Hukum MS Ungkap Perlakuan KPI pada Korban Bully: Pelaku Dapat Fasilitas Lebih Korban mengakui terlalu lama menahan trauma dan telah terjadi gangguan kesehatan baik secara fisik maupun mental yang membuat ia memutuskan untuk menguak pelecehan dan perundungan tersebut yang dialaminya ke publik.
Lebih lanjut, menurut pihak kuasa hukum MS justru melihat jika KPI kurang berpihak pada kliennya.
Mehbob, koordinator pengacara MS mengungkapkan jika pelaku yang kini melaporkan balik MS mendapat fasilitas yang lebih dibandingkan kliennya.
Baca Juga: KPI Ungkap Alasan Panggil Korban Pelecehan Seksual MS dengan Syarat Tanpa Pengacara
"MS dan keluarganya langsung menunjuk kami, tanpa ada sangkut pautnya dengan KPI," ujar Mehbob, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Najwa Shihab pada Kamis, 9 September 2021.
"Bahkan kalau menurut saya, KPI lebih cenderung melindungi pelaku. Di mana pelaku sepertinya mendapat fasilitas yang lebih dibandingkan korban," katanya menambahkan
Artikel Terkait
ELSAM Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Korban oleh Terduga Perundungan di KPI
KPI Dinilai Lamban Tangani Kasus MS, Ini Tanggapan LBH Apik