Modus Berikan Give Away, Komplotan Penipu Pencatut Nama Baim Wong Ditangkap Polisi

- Rabu, 8 September 2021 | 09:21 WIB
Tersangka penipuan pencatutan nama Baim Wong  |  Sumber: Instagram @baimwong
Tersangka penipuan pencatutan nama Baim Wong | Sumber: Instagram @baimwong

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Siapa yang tak mengenal Baim Wong? Artis yang kini sedang merambah dunia Youtube ini terkenal dengan konten social experiment.

Tak jarang Baim Wong memberikan reward kepada mereka yang berhasil melalui ujian-ujian yang diberikan Baim.

Melihat hal tersebut, beberapa orang tak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan dengan cara mencatut nama Baim Wong.

Aksi penipuan tersebut dilakukan oleh pelaku adalah dengan menghubungi korban melalui pesan singkat SMS yang diiming-imingi akan diberikan give away.

Baca Juga: 40 Napi Lapas Tangerang Tewas Terbakar, 73 Luka Luka

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut dan membeberkan modus pelaku adalah dengan mengirimkan undian.

Para pelaku kemudian berpura-pura bekerja sebagai kru TV di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta.

"Modusnya mengirim sms blast dan mengaku kru salah satu tv swasta di Jakarta, isinya adalah selamat nomor HP anda mendapat 50 juta rupiah dari give way BaimWong.id_andaSTR27C7, info pengambilan hadiah klik link yang diberikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa 7 September 2021.

Ketika modus mereka berhasil, hal yang akan dilakukan oleh para pelaku adalah dengan melancarkan aksi menipunya.

Baca Juga: EUA Vaksin Janssen dan Vaksin Convidecia Diterbitkan, BPOM: Kedua Vaksin Tersebut Memenuhi Standar Mutu

Pelaku meminta korban yang sudah terjerat tersebut dengan meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang. Berita ini dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul Baim Wong Dicatut Namanya untuk Penipuan, Modus Komplotan hingga Keuntungan per Hari Diungkap Polisi.

Uang yang diminta oleh para pelaku ini merupakan biaya administrasi agar hadiah yang dijanjikan bisa dikirim.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan penipu ini bisa meraup keuntungan mulai dari Rp400 ribu hingga mencapai Rp10 juta.

Yusri menyebut pelapor dalam perkara tersebut adalah Baim Wong dan satu orang lainnya yang berinisial WT.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X