HALUANRIAU.CO, SOLOK - Menindaklanjuti kasus pencurian kotak amal masjid di mana pencuri melakukan aksinya tanpa pakaian tersebut, Kepolisian Resor Solok Arosuka berhasil menangkap kedua pelaku.
Sebelumnya, kedua mencuri kotak amal di Masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Keduanya beraksi pada Minggu (5/9/2021) dinihari WIB dan aksi mereka terekam jelas kamera pengawas yang terpasang di sudut masjid, serta ditangkap pada Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Di Solok, 2 Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid Tanpa Pakaian
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa kedua pelaku masih remaja alias di bawah umur.
"Tersangka diketahui berinisial RL (15) dan MF (14). Keduanya masih remaja," katanya singkat dalam laporan kepolisian dilansir dari haluanpadang.com.
Dalam laporan tersebut juga diketahui, kedua pelaku ini merupakan warga Jorong Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian berhasil mendapatkan barang bukti berupa sejumlah uang sebesar Rp155.000. Uang tersebut didapatkan pelaku dari dalam kotak amal yang mereka curi di masjid tersebut.
"Sementara untuk kerugian pihak masjid ditaksir mencapai Rp400.000, karena tersangka merusak kotak amal yang dicurinya," pungkas Rifki. (haluanpadang.com/Erlangga Aditya)
Artikel Terkait
Pemilik Kedai Sedang Tertidur Nyenyak, Kawanan Maling Gasak Berbagai Jenis Rokok
Maling Kotak Infaq, Seorang Pemuda di Perawang Barat Meraung Dihakimi Warga
Divonis 12 Tahun Penjara karena Maling Uang Rakyat, Juliari Batubara dan KPK Sama-Sama Tak Ajukan Banding
Sri Mulyani Bongkar Data Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat Bupati Probolinggo
Di Solok, 2 Pria Ini Curi Kotak Amal Masjid Tanpa Pakaian