Dilaporkan AMPR, Ketua Soksi IV Ungkap Alasan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Pakai Nopol Palsu

- Kamis, 2 September 2021 | 18:49 WIB
Kenderaan oknum anggota DPRD Pekanbaru yang diduga pakai nopol palsu (Akmal)
Kenderaan oknum anggota DPRD Pekanbaru yang diduga pakai nopol palsu (Akmal)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU-Persoalan dugaan penggunaan Nomor Polisi (Nopol) oleh oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berbuntut panjang, hingga membuat sebuah aliansi membuat laporan ke pihak kepolisian.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau melaporkan dengan tuduhan penggunaan plat nomor palsu sesuai Pasal Penipuan 263 KUHP dan Pasal 280 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan.

Menanggapi persoalan itu, Ketua DEPIDAR SOKSI IV Ridwan GP menjelaskan sebab muasabab penggunaan nopol palsu tersebut.

Mengingat, oknum anggota DPRD Pekanbaru itu merupakan anggota anggota partai Golkar juga.

"Plat nomor (Nopol) memang bukan plat nomor mobil (Toyota Kijang Innova) itu," kata Ridwan membenarkan, Kamis (2/9).

Alasannya, tambah Ridwan, mengingat situasi dilingkungan oknum anggota DPRD tersebut saat ini sedang tidak kondusif.

"Kenapa menjadi seperti itu, jauh sebelum peristiwa ini, dia (oknum anggota DPRD Pekanbaru) sudah mendapat informasi agar dia ini berhati-hati, ada orang yang tidak suka dengan kegiatannya," jelas Ridwan.

"Sehingga perlu berhati-hati, oleh sebab inilah kenapa ibuk menukar plat nomor," singkatnya.

Editor: Akmal

Terkini

X