HALUANRIAU.CO, DENPASAR - Seorang sales cantik berinisial IM (20) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polsek Denpasar Timur. Penangkapan tersebut lantaran aksi penggelapan uang setoran toko oleh nya terbongkar.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan bahwa IM selama setahun telah menggelapkan uang setoran toko Konter Pura Ponsel yang terletak di Jalan Kroya hingga mencapai Rp359.967.000,-. Keuntungan setiap nota yang ia ubah sendiri dan tidak disetorkan mencapai Rp1 juta.
"Modus yang dipakai yaitu dengan memanipulasi nota penjualan. Kalau dia jual harga Rp5 juta, ditulis pada kwitansi harga Rp4 juta. Kejahatan dilakukan selama hampir selama satu tahun," ujarnya, Kamis (25/5/2023).
Kejahatan yang IM lakukan terbongkar setelah sang pemilik, I Gusti Made Adi Artawijaya mencurigai adanya ketidakseimbangan atara pemasukan dan penjualan serta jumlah stok barang yang terdapat di dalam nota.
Setelah ia melakukan audit, ia mendapati kerugian mencapai ratusan juta rupiah dimana kerugian itu didapati tersangka yang tidak melakukan setoran uang.
Tersangka dalam pengakuannya mengaku bahwa motif perbuatannya tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Walau diupah dengan layak, ia mengaku banyaknya kebutuhan yang melebihi dari pemasukan dari gaji memnuat ia tergoda untuk menggelapkan uang dari tempat dia bekerja.
Sudiarta mengatakan,pemilik toko melakukan audit dan semua dugaan mengarah kepada tersangka. Setelah diminta keterangan oleh pemilik toko, dia mengakui semua perbuatannya telah beberapa kali memanipulasi nota penjualan toko atau outlet sehingga terjadi selisih stok barang dan selisih laporan penjualan.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Sensus, 4559 Petugas Ikuti Pelatihan
Artikel Terkait
Dikendalikan Napi Lapas Narkotika Rumbai, Oknum Sipir Jaringan Internasional
Kantor Kemensos Digeledah KPK, Risma: Saya Nggak Tahu
Bos Maspion Grup, Alim Markus Diperiksa KPK
Tipu Korban Hingga Rp25 M, Direktur PT Danora Kakao Internasional Ditahan
Miris, Selama Sebulan Polres Kuansing Ringkus 23 Penyalahgunaan Narkoba Satu Diantaranya Perempuan
Tiga Masih Buron, Satu Pelaku Sodomi Ditangkap
Penyidik Periksa Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi dalam Perkara Dugaan Korupsi Proyek PLN
Pelaku Lidik, Aksi Jambret di Bina Widiya Memakan Korban Jiwa
Oknum Dosen UIN Suska Riau, Benny Sukma Negara Disidang Pekan Depan
Proyek di Disdik Riau Kembali Disorot, Kali Ini Terkait Konstruksi Rehabilitasi 3 SMA