HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kegiatan di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau kembali mendapat sorotan publik. Kali ini terkait dengan kegiatan konstruksi rehabilitasi pada tiga sekolah yang ada di Bumi Lancang Kuning, yang dikerjakan pada tahun 2022 lalu.
Kali ini sorotan disampaikan Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII). Bahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu telah melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam laporannya, APII menyebut proyek tersebut adalah Konstruksi Rehabilitasi SMA Negeri 7 Pekanbaru dengan nilai, Rp246.494.490 yang dikerjakan oleh CV Mandiri Tuah Rezeki. Lalu, Konstruksi Rehabilitasi SMA Negeri Plus Pekanbaru dengan nilai anggaran Rp851.849.356 dengan rekanan CV Windi Indragiri.
Proyek terakhir ialah Konstruksi Rehabilitasi SMA Negeri Olahraga dengan nilai anggaran Rp567.567.674 yang dikerjakan CV Kurnia Fajar.
Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APII Rinto Regan Silaban mengatakan, pihaknya melaporkan proyek tersebut karena telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk dapat diselidiki oleh Kejaksaan.
"Kita sudah melengkapi alat bukti dokumen dan beberapa standar permulaan untuk dijadikan bukti awal, karena proyek tersebut tidak selesai tapi dicairkan. Ini yang harus jadi atensi pihak Kejaksaan," ujar Rinto, Kamis (25/5).
Lanjut Rinto, Korps Adhyaksa yang dikomandani Supardi itu harus memanggil dan memeriksa pihak terkait, agar kasus ini terang benderang. Di antaranya, berinisial A yang saat itu menjabat Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Riau, dan Ar, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Mereka tahu betul peristiwa proyek ini. Semoga Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil mereka," pungkas Rinto.
Sebelumnya, pengadaan komputer di Disdik Riau juga mendapat sorotan. Disinyalir ada rekayasa pada kegiatan yang bersumber dari pemerintah pusat, atau Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran (TA) 2022 berkisar lebih kurang Rp3,9 miliar tersebut.
Dana yang cukup fantastis itu diperuntukkan bagi sekolah yang ada di Provinsi Riau guna menunjang proses belajar mengajar untuk mencerdaskan anak bangsa.
Saat itu, Disdik Riau melalui Bidang PKPLK melakukan pengadaan Komputer dan Proyektor dengan sistem Penunjukan Langsung (PL) kepada penyedia CV My Icon yang beralamat di Jakarta.
Di dalam RAB dijelaskan komputer dengan tipe Processor Intel Core i5 atau yang setara. Akan tetapi yang diserahkan penyedia atau kontraktor kepada pihak sekolah yang menerima berupa Vanbook dengan tipe Processor Intel Core i3.
Baca Juga: Buka FGD Implementasi Indonesia's Folu Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Riau
Artikel Terkait
Turut Disita 1 Kg Sabu, Tiga Napi Lapas Pekanbaru Ditangkap
Dikendalikan Napi Lapas Narkotika Rumbai, Oknum Sipir Jaringan Internasional
Kantor Kemensos Digeledah KPK, Risma: Saya Nggak Tahu
Bos Maspion Grup, Alim Markus Diperiksa KPK
Tipu Korban Hingga Rp25 M, Direktur PT Danora Kakao Internasional Ditahan
Miris, Selama Sebulan Polres Kuansing Ringkus 23 Penyalahgunaan Narkoba Satu Diantaranya Perempuan
Tiga Masih Buron, Satu Pelaku Sodomi Ditangkap
Penyidik Periksa Ahli Jaringan Listrik Tegangan Tinggi dalam Perkara Dugaan Korupsi Proyek PLN
Pelaku Lidik, Aksi Jambret di Bina Widiya Memakan Korban Jiwa
Oknum Dosen UIN Suska Riau, Benny Sukma Negara Disidang Pekan Depan