HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pelaku sodomi pelajar sudah ditangkap oleh pihak Direkotrak Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, yakni pria inisial MS alias Mustapa (56).
"Pelaku sudah ada yang ditangkap oleh Unit 3 Subdit III inisial MS dan sedang melalukan pemeriksaan," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (25/5).
Pelaku kelahiran Lubuk Alung itu ditangkap pada Kamis (11/5) sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melakukan penangkapan setelah hasil dari gelar perkara atas kasus sodomi itu keluar.
Masih kata Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dalam perkara sodomi itu ada empat orang yang dilaporkan sebagai pelaku, tiga pelaku lagi saat ini dalam pengejaran kepolisian.
"Untuk pelaku inisial B, J dan R saat ini sedang dalam pencarian," sebut Mantan Kapolresta Pekanbaru itu.
Perkara ini ditangani semenjak 16 Maret 2023 lalu, dimana korban berinisial MRP dan masih berumur 14 tahun. Pengumpulan bukti serta alat bukti masih dilakukan oleh penyidik agar proses pengusutan dapat meningkatkan status terlapor menjadi tersangka pencabulan.
"Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak," sambung Kombes Pol Nandang.
Dugaan sodomi ini terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai, para terlapor ini secara bersama-sama melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Para pelaku ini melakukan sodomi terhadap korban berulang kali sejak September 2020. Dilakukan secara bersama-sama, setidaknya sudah 20 kali," pungkasnya.
(Mal)
Baca Juga: Kementerian ESDM: Motor Penunggak Pajak Tidak Bisa Ajukan Konversi ke Listrik
Artikel Terkait
Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun, Kuasa Direksi Rekanan 7 Tahun Bui
Pengendali 411 Kg Sabu ke Provinsi Riau Ditangkap, Marno Masih Diproses di Malaysia
Kejati Riau Terima Dua SPDP Perkara Dugaan Percobaan Suap oleh Kadiskes Kampar
Polres Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi di KPU Bengkalis, Komisioner Kah?
Turut Disita 1 Kg Sabu, Tiga Napi Lapas Pekanbaru Ditangkap
Dikendalikan Napi Lapas Narkotika Rumbai, Oknum Sipir Jaringan Internasional
Kantor Kemensos Digeledah KPK, Risma: Saya Nggak Tahu
Bos Maspion Grup, Alim Markus Diperiksa KPK
Tipu Korban Hingga Rp25 M, Direktur PT Danora Kakao Internasional Ditahan
Miris, Selama Sebulan Polres Kuansing Ringkus 23 Penyalahgunaan Narkoba Satu Diantaranya Perempuan