HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Selama sebulan dari April-Mei 2023, jajaran Resnarkoba Polres Kuantan Singingi sudah mengamankan 23 orang tersangka penyalahgunaan narkotika dimana satu di antaranya seorang perempuan.
Para tersangka yang beberapa masih diusia produktif dari 23 orang tersebut, terdapat 6 orang masuk kategori rehabilitasi setelah melalui asesmen oleh BNNK Kuantan Singingi.
Hal ini terungkap setelah Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyono Soegito melakukan Press Release, Rabu (25/05/2023) di Mapolres Kuansing.
Sebanyak 16 Kasus Narkoba dengan Tersangka 23 orang diungkap oleh Polres Kuansing dalam kurun waktu April hingga Mei 2023.
“Sebanyak 16 kasus sudah berhasil kami ungkap dengan tersangka 23 orang, kemudian barang bukti yang diamankan sebanyak 57,26 gram sabu sabu, 1039 gram ganja,” ujar Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito.
AKBP Pangucap menjelaskan, para tersangka yang ditangkap masih usia produktif dengan rentang umur 18 tahun hingga 50 tahun.
“Kami juga melakukan rehabilitasi terhadap enam orang Pecandu Narkoba, satu dari mereka merupakan perempuan. Mereka direhab di BNNK, setelah adanya asesmen hukum,” pungkasnya.
(Jon)
Baca Juga: Laga Indonesia vs Argentina Resmi Masuk Kalender FIFA
Artikel Terkait
Polres Inhil Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Wartawan
Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun, Kuasa Direksi Rekanan 7 Tahun Bui
Pengendali 411 Kg Sabu ke Provinsi Riau Ditangkap, Marno Masih Diproses di Malaysia
Kejati Riau Terima Dua SPDP Perkara Dugaan Percobaan Suap oleh Kadiskes Kampar
Polres Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi di KPU Bengkalis, Komisioner Kah?
Turut Disita 1 Kg Sabu, Tiga Napi Lapas Pekanbaru Ditangkap
Dikendalikan Napi Lapas Narkotika Rumbai, Oknum Sipir Jaringan Internasional
Kantor Kemensos Digeledah KPK, Risma: Saya Nggak Tahu
Bos Maspion Grup, Alim Markus Diperiksa KPK
Tipu Korban Hingga Rp25 M, Direktur PT Danora Kakao Internasional Ditahan