HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry atau Bos dari Maspion Group, Alim Markus, hari ini datang memenuhi panggilan KPK terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.
Kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dimana ungkapnya bahwa Alim Markus diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
"Sesuai konfirmasi yang bersangkutan, benar hari ini. Hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan tersangka SI (Saiful Ilah)," ujar Ali Fikri yang dilansir dari detik, Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Soedomo Margonoto yang merupakan Direktur Utama PT Santos Kaya Abadi Kopi Kapal Api dalam kapasitasnya sebagai saksi pada, Senin (22/5) di gedung Merah Putih KPK. Soedomo ujar Ali, diperiksa terkait aliran uang di gratifikasi Saiful Ilah.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," bebernya.
Artikel Terkait
Tujuh THM di Pekanbaru Dirazia, Satu Pengunjung Positif Konsumsi Narkoba
Buronan Polda Riau, Pengendali 411 Kg Sabu Ditangkap di Malaysia
Polres Inhil Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Wartawan
Mantan Ketua KONI Kampar Dituntut 9 Tahun, Kuasa Direksi Rekanan 7 Tahun Bui
Pengendali 411 Kg Sabu ke Provinsi Riau Ditangkap, Marno Masih Diproses di Malaysia
Kejati Riau Terima Dua SPDP Perkara Dugaan Percobaan Suap oleh Kadiskes Kampar
Polres Bidik Tersangka Baru Dugaan Korupsi di KPU Bengkalis, Komisioner Kah?
Turut Disita 1 Kg Sabu, Tiga Napi Lapas Pekanbaru Ditangkap
Dikendalikan Napi Lapas Narkotika Rumbai, Oknum Sipir Jaringan Internasional
Kantor Kemensos Digeledah KPK, Risma: Saya Nggak Tahu