Kantor Kemensos Digeledah KPK, Risma: Saya Nggak Tahu

- Rabu, 24 Mei 2023 | 10:00 WIB
Mensos, Tri Risma Maharan (Margo Eko Febriyanto)
Mensos, Tri Risma Maharan (Margo Eko Febriyanto)

 

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) yang membuat KPK pada, Selasa (23/5/2023) menggeledah gedung Kementerian urusan sosial tersebut.

Risma pada, Rabu (24/5/2023), mengatakan bahwa terkait permasalahan tersebut, ia belum menjadi seorang Menteri Sosial. Meski demikian, Risma menilai program bansos beras itu aneh. Salah satunya terkait penggunaan anggaran.

"Ini kejadiannya tahun 2020, saya tidak mau, oh iya ternyata betul berita acaranya masalah BGR dan itu tahun 2020. Jadi saya dilantik Pak Presiden itu 27 Desember 2020. Kejadiannya ini sekitar September," kata Risma dalam konferensi pers di Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

"Saya nggak tahu. Kalau teman-teman tanya itu masalahnya gimana, saya nggak tahu," ucapnya.

"Hanya yang saya tahu ini aneh. Waktu saya baca, kenapa duitnya di Dayasos, kenapa kemudian ada orang dari Lijamsos turut serta. Itu saja saya yang heran. Tapi kan saya tidak tahu, case, kejadiannya itu kayak apa," ucapnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya terhadap Kemensos dalam rangka untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah mereka miliki sebelumnya terkait dugaan tindak pidana korupsi bansos tahun 2020-2021.

"Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).

Ali Fikri kemudian mengaku bahwa proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung.

Diketahui, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. Para tersangka salah satunya yakni Kuncoro Wibowo (KW) yang merupakan mantan Dirut TransJakarta telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan dapat diperpanjang jika dibutuhkan.

Baca Juga: Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X