Ibu Muda Tega Bunuh Anaknya Berusia 3,5 Tahun, Karena Tumpahkan Sabun dan Main Buih

- Jumat, 31 Maret 2023 | 11:45 WIB
Ibu Muda Tega Bunuh Anaknya Berusia 3,5 Tahun, Karena Tumpahkan Sabun dan Main Buih (Amri/HRC)
Ibu Muda Tega Bunuh Anaknya Berusia 3,5 Tahun, Karena Tumpahkan Sabun dan Main Buih (Amri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Ternyata hanya kesal karena anak rewel, seorang ibu di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kampar, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada, Minggu (26/03/23) lalu. Saat kejadian si ibu sedang mencuci piring, karena melihat si anak menumpahkan sabun sembari bermain buih sabun, ibunya langsung emosi.

"Motifnya, karena kesal melihat anaknya yang lasak asik memainkan sabun pencuci piring," ujar AKP Marupa Sibarani, didampingi Kanit Reskrim Iptu Toni dan Kasi Humas Polres Kampar, Ipda David Gusmanto saat gelar press release ungkap kasus pembunuhan anak di ruang Kasi Humas Polres Kampar, Kamis, (30/03).

"Kemudian ibunya emosi dan lepas kontrol dan melakukan pemukulan di bagian kepala korban menggunakan gayung sebanyak 3 kali dan juga mencekik anak di bagian leher sehingga menyebabkan anaknya meninggal dunia," sambung Sibarani.

Ia menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari, Minggu 26 Maret 2023, sekira pukul 00.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak yang meninggal secara tidak wajar.

Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Tim unit Reskrim dari Polsek Kampar langsung turun ke TKP untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut.

Setelah sampai di TKP, ditemukan seorang anak yang berusia 3,5 Tahun sudah dalam keadaan terbujur kaku di ruang tamu rumah korban.

Setelah melihat hal tersebut, kemudian tim Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan serangkaian penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan ada beberapa hal yang janggal terhadap korban.

Atas kejanggalan yang ditemukan dalam penyelidikan, kemudian dilakukan Otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau untuk memastikan penyebab kematian dari anak tersebut.

Setelah dilakukan otopsi, ditemukan beberapa hal yang menurut para ahli forensik menjadi penyebab kematian korban, salah satunya ada beberapa luka-luka di tulang tengkorak kepala.

"Dari hasil otopsi tersebut, kemudian kita konfirmasi kepada orang tua korban yakni ibunya, dan ibunya mengakui ada melakukan pemukulan beberapa kali di bagian kepala," kata Sibarani.

"Perbuatan ini (penganiayaan, red) sudah sering dilakukan mulai dari januari tahun 2023," tambahnya.

Puncaknya terjadi hari Minggu tanggal 26 Maret 2023, pelaku melakukan penganiayaan terhadap anaknya sehingga menyebabkan anak tersebut meninggal dunia.

"Untuk ancaman hukumannya, terhadap pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun," tegas Sibarani.

Baca Juga: Anggota Koramil 0321-05/RM Kembali Lakukan Pendampingan Petani Cabe di Bangko Jaya

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X