Bocah Malang yang 'Meninggal' Ditangan Ibu Kandungnya, Disiksa di Kamar Mandi

- Selasa, 28 Maret 2023 | 11:14 WIB
HP (32) pelaku penganiaya terhadap anak kandungnya diamankan di Polsek Kampar. (Amri/HRC)
HP (32) pelaku penganiaya terhadap anak kandungnya diamankan di Polsek Kampar. (Amri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Abdul Malik, bocah malang yang berusia 3,5 tahun di Dusun IV Pulau Sialang, Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, tewas mengenaskan di  tangan ibu kandungnya. Anak laki-laki itu meregang nyawa akibat disiksa ibunya di kamar mandi.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (26/03) sekira pukul 20.30 WIB.

"Pelaku atau ibu kandung korban HP (32) mengakui ada melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga mengakibatkan meninggalnya korban," ujar Marupa Sibarani  Selasa (28/03).

Dikatakannya, dari pengakuan pelaku ia melakukan penganiayaan pada korban sebelum meninggal dengan cara mencubit korban dengan menggunakan tangan kanannya di bagian tulang rusuk sebelah kiri korban.

"Pelaku juga memukul kepala korban menggunakan gayung sebanyak 2 kali di kepala bagian depan, memukul paha korban sebelah kanan sebanyak 2 kali dan mencekik leher korban sampai lidah korban terjulur dan mau muntah," terang Marupa.

Tak hanya itu, sebut Marupa pelaku ini juga menyadari bahwa korban sudah meninggal pada saat berada didalam kamar mandi, yang mana pelaku tetap memandikan korban dan mengatakan kepada suaminya bahwa korban lelah dan tertidur pada saat dibaringkan didepan ruang tengah rumahnya.

"Atas hasil pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi maka usai korban di makamkan, pelaku kita bawa ke Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Jo pasal 76 huruf c undang undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 44 ayat 3 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti gayung plastik warna hijau yang sudah dalam keadaan pecah, teko plastik warna orange, baju dalam /singlet warna pink, baju dalam /singlet warna putih dan handuk kecil warna pink.

Kronologis peristiwa memilukan ini terungkap saat ayah korban ZA curiga dengan kondisi korban dikarenakan ada bekas luka dahinya. Kemudian kondisi tubuh dingin dan kaku, ketika ditanyakan kepada istrinya tentang kondisi korban, saat itu istri korban mengatakan bahwa korban terjatuh di kamar mandi.

Mendapati informasi tesebut serta melihat kondisi korban kemudian Ayahnya menghubungi temannya yang merupakan seorang perawat bernama Zuheriadi untuk memastikan kondisi korban. Kemudian sekira pukul 21.55 WIB, Ziheriadi datang melakukan pengecekan terhadap kondisi korban yang mana dari hasil pengecekan itu ia mengatakan kepada ayah korban bahwa korban sudah meninggal dunia.

Ayah korban langsung kaget, untuk memastikan lagi kondisi anaknya itu, Ayah korban membawa korban ke Puskesmas Air Tiris. Namun pihak Puskesmas Air Tiris juga menyatakan bahwa korban benar sudah meninggal dunia.

Selanjutnya warga pun mulai heboh dan menghubungi pihak Polsek Kampar atas kejadian tersebut. Maka Senin (27/3/2023) sekira pukul 06.30 WIB korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et refertum dan otopsi terhadap korban di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.

Atas meninggalnya korban serta melihat kondisi korban pada saat meninggal kemudian Ayah korban membuat laporan ke Polsek Kampar. Kemudian unit Reskrim Polsek Kampar yang di back up unit PPA dan unit identifikasi Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap laporan Ayah Korban.

Serta hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang ditemukan di TKP, hasil visum maupun otopsi adanya pengakuan dari pelaku didapatkan bukti yang cukup bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga: Komisi IV Minta Matangkan Wacana Pelarangan Roda Dua Melintasi Fly Over

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X