HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Malang nasib seorang ibu rumah tangga inisial EL (20) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Ditinggal suami pergi kerja dia digenjot oleh pria inisial MP (40) warga Jalan Raya KM 12, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.
Pria ini adalah suami dari pemilik usaha warung makan pecel lele tempat korban EL bekerja. MP melakukan aksi bejadnya pada, Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 00.10 WIB di rumahnya.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP M. Simanungkalit mengatakan bahwa kejadian ini berawal pada, Jumat (24/3/2023) sekira jam 17.00 WIB, kala itu suami korban inisial MA pamit dari rumah untuk berangkat bekerja di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.
Kemudian korban bekerja membantu di tempat usaha warung makan pecel lele milik istri dari pelaku, setelah itu, sekira pukul 22.00 WIB, korban istirahat kedalam kamar karena kecapekan habis bekerja sekaligus menidurkan anaknya yang berusia 2 tahun.
"Selanjutnya pada hari, Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekira jam 00.10 WIB, yang mana pada saat itu korban sedang istirahat tidur di dalam kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan membangunkan korban yang saat itu sedang tidur," jelas AKP M. Simanungkalit dalam keterang tertulisnya, Minggu (26/03).
"Pada saat terbangun korban terkejut melihat pelaku sudah duduk diatas tempat tidurnya. Saat pelaku berkata kepada korban 'Ayok! (Sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan), Nanti oom kasi uang dua ratus ribu," sambung M. Simanungkalit.
Lalu korban saat itu menjawab “jangan, jangan, tidak, tidak” sambil meronta. Namun pelaku terus memaksa korban sehingga korban merasa kesakitan.
"Karena pelaku yang sudah dipenuhi hawa nafsu terus berusaha memperkosa pelaku. Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku meninggalkan korban yang sedang menangis," terang Kapolsek.
Korban dengan ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun. Dan tidak berapa lama Suami korban datang dan membawa korban pergi dari rumah tersebut.
Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Polsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian yang dialami korban. Usai terima laporan korban, hari itu juga pada, Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku pemerkosa tersebut langsung diamankan Polsek Tapung Hilir di rumahnya.
Dalam kasus ini polisi amankan barang bukti baju warna kuning dengan merk Dailian, celana dalam warna biru, celana pendek warna hitam-orange motif kotak dan kain sprei warna hijau motif bunga kupu-kupu.
"Setelah pelaku ditangkap saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban. Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Meriahkan Riau Halal Fair 2023 di Masjid Raya An Nur, BRKS Hadirkan Eksyar
Artikel Terkait
Bekerja Di Pabrik Kelapa Tembilahan, 3 WNA Asia Selatan Diamankan Imigrasi
Polsek Minas Mengamankan Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek
Mantan Kepala dan Bendahara BPKAD Kuansing Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Upaya Prapid?
Nekat Jual Motor Teman Karena Kesal Pacarnya Diganggu, Taufik Bebas Melalui Mekanisme Restorative Justice
Rugikan Keuangan Negara Rp1 M, Mantan Dirut PT GCM Divonis 4 Tahun 3 Bulan
Penyidik Limpahkan Tersangka dan 300 Karung Sepatu Bekas ke Jaksa
Dua Tersangka Penyalahgunaan Modal PT SPN di Siak Segera Disidangkan
Dianiaya Hingga Pingsan, Korban Sempat Olesi Cabai Ke Muka Pelaku
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
Belasan Sepeda Motor Terjaring Patroli Subuh Satlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta: Penindakan Tilang