HALUANRIAU,CO PEKANBARU - Masih ada saja oknum Polri di Provinsi Riau terlibat penyalahgunaan narkoba. Seperti yang dilakukan seorang anggota Polisi yang berdinas di Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil).
Sang oknum diketahui berinisial HM. Anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu ditangkap terkait kasus narkoba di Kota Pekanbaru.
Saat dikonfirmasi, Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang membenarkan hal tersebut. Dikatakan dia, HM ditangkap pada Sabtu (11/3) kemarin.
"Penangkapan pukul 15.30 WIB terhadap 3 orang," ujar Manapar.
Adapun tiga tersangka itu terdiri dari satu orang oknum anggota Polisi berinisial HM. Sementara dua pelaku lainnya berasal dari kalangan sipil. Ketiganya diamankan di sebuah tempat di Jalan Hangtuah, Pekanbaru.
"Sipil 2 orang inisial DI dan HA," sebut Manapar.
Dalam penangkapan itu, disampaikan Manapar, petugas turut menyita barang bukti 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,55 gram.
"Ketiganya kita tahan (di Polresta Pekanbaru)," tegas dia.
Para pelaku, informasinya ditangkap oleh tim dari Polsek Rumbai Pesisir dan sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru.
Terpisah, Kapolres Inhil, AKBP Norhayat saat dikonfirmasi tidak menampik ada anggotanya terlibat narkoba.
"Iya, benar (anggota Polres Inhil ditangkap kasus narkoba di Pekanbaru)," sebut Norhayat.
Diungkapkan Norhayat, perilaku oknum anggotanya itu tentu saja tidak patut dicontoh karena sudah melanggar aturan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku, terlebih apabila anggotanya tersebut terbukti menggunakan narkotika.
"Sikap Polres Inhil akan proses sesuai aturan apakah itu melalui sidang disiplin atau kode etik sesuai nanti hasil pemeriksaan,” tegas dia.
Sementara dari informasi yang dihimpun, HM bertugas di Satuan Tahanandan Barang Bukti (Sattahti) Polres Inhil.
(Dod)
Artikel Terkait
Perampok Bersenpi Todong Karyawan Alfamart, Gasak Uang Tunai Rp162.000
6 Dakwaan untuk Muhyiddin Yassin: Empat Penyalahgunaan Kekuasaan dan Dua Tuduhan Pencucian Uang
Raup Keuntungan Rp458 Juta Melalui Kredit Topengan, Eks Pegawai Bank di Riau Dijebloskan ke Penjara
Penyimpangan SPPD Tahun 2019, Mantan Kaban BPKAD Kuansing Ditahan
Laksanakan Operasi Antik 2023, Polsek Kemuning Amankan Empat Pelaku Tidak Pidana Narkoba
PN Pekanbaru Tolak Gugatan Rekanan Proyek Jalan di Pelalawan, Pemprov Riau : Kita Apresiasi Putusan Hakim
Pelaku Perampokan Bersenpi Gasak ATM Bank Panin Diringkus, 2 Pelaku Oknum Prajurit TNI
Proyek Pemeliharaan Jembatan Bangkinang Dilaporkan ke Kejati Riau, Kelebihan Bayar Capai Rp1 M?
Berkas Perkara Oknum Polisi Tikam Polisi di Riau Telah Lengkap
Belanja Modal Jaringan Listrik di Dishub Pekanbaru Dilaporkan ke Kejati Riau