HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) Riau kembali menyerahkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kali ini, laporan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru.
Adapun laporan dimaksud adalah dugaan korupsi kegiatan Belanja Modal Jaringan listrik Lainnya Tahun Anggaran (TA) 2022. Laporan tersebut disampaikan ke Kejati Riau melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Laporan sudah kami sampaikan untuk diteruskan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Riau agar bisa diteliti dan dipelajari," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Amatir, Amanah Rakyat Indonesia.
Dalam laporannya, LSM Amatir menyebutkan ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang dikerjakan PT Meranti Pilar Mandiri dengan nilai proyek senilai Rp13.289.177.577,02 itu. Hal itu diketahui dari observasi lapangan yang dilakukan pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami menduga dalam kegiatan ini ada kelebihan bayar rekanan dan menguntungkan pihak rekanan mencapai 35-40 persen dari standar keuntungan yang berpotensi terjadi pemborosan keuangan negara," beber Nardo seraya menyatakan, kelebihan bayar itu timbul karena barang yang terpasang disinyalir tidak sesuai spesifikasi.
"Sebagai bukti awal, kami sudah melampirkan data atau dokumen yang lengkap untuk diteliti atau dipelajari tim jaksa, dan jika perlu tim Jaksa juga dapat menunjuk tim auditor eksternal untuk melakukan audit terkait dugaan korupsi proyek ini," pungkas Nardo.
Baca Juga: Berkas Perkara Oknum Polisi Tikam Polisi di Riau Telah Lengkap
Artikel Terkait
AMPR Desak Inspektorat Segera Kirim Hasil Audit Ida Yulita ke Kejari Pekanbaru
Perampok Bersenpi Todong Karyawan Alfamart, Gasak Uang Tunai Rp162.000
6 Dakwaan untuk Muhyiddin Yassin: Empat Penyalahgunaan Kekuasaan dan Dua Tuduhan Pencucian Uang
Raup Keuntungan Rp458 Juta Melalui Kredit Topengan, Eks Pegawai Bank di Riau Dijebloskan ke Penjara
Penyimpangan SPPD Tahun 2019, Mantan Kaban BPKAD Kuansing Ditahan
Laksanakan Operasi Antik 2023, Polsek Kemuning Amankan Empat Pelaku Tidak Pidana Narkoba
PN Pekanbaru Tolak Gugatan Rekanan Proyek Jalan di Pelalawan, Pemprov Riau : Kita Apresiasi Putusan Hakim
Pelaku Perampokan Bersenpi Gasak ATM Bank Panin Diringkus, 2 Pelaku Oknum Prajurit TNI
Proyek Pemeliharaan Jembatan Bangkinang Dilaporkan ke Kejati Riau, Kelebihan Bayar Capai Rp1 M?
Berkas Perkara Oknum Polisi Tikam Polisi di Riau Telah Lengkap