HALUANRIAU.CO,KUANTAN SINGINGI - Polisi Sektor (Polsek) Logas Tanah Darat Polres Kuantan Singingi melakukan Press Release tindak pidana pencurian kendaraan dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua lokasi berbeda. Dimana Tindak Kejadian Perkara (TKP) terjadi di Desa Sukaraja dan Desa Hulu Teso, Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau pada 4 Maret 2023 malam.
Dalam peristiwa tersebut, tiga orang pelaku berhasil dibekuk petugas setelah saat sebelumnya pelaku ingin melarikan diri, namun rekaman CCTV yang di perlihatkan anak korban inisial E membuat ketiga pelaku tidak bisa mengelak dari tindakan yang ia lakukan.
Diketahui, dalam press release tersebut, inisial SNT (16), inisial KJP (17) dan inisial JS (30) bukan merupakan warga Desa Sukaraja dan Hulu Teso, dan tujuan mereka datang jelas dan terang terangan berniat ingin melakukan tindak kejahatan. Hal itu di ungkapkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri kepada awak media saat press conference di Mako Polsek Logas Tanah Darat, Rabu (08/03/2023) pagi.
"Mereka bertiga bukan warga Sukaraja maupun warga Hulu Teso, mereka jelas diduga datang dengan niat untuk melakukan tindakan kejahatan," jelas Dodi Hajri.
Dijelaskan Dodi, ketiga pelaku tidak sempat membawa barang hasil kejahatan yang mereka lakukan dikarenakan, kendaraan (KLX) dalam kondisi tidak memiliki angin pada ban belakang, sementara itu, saat ingin mengisi angin pelaku KJP (17) sempat melakukan aksi dengan membobol rumah milik warga yang di tinggal sementara oleh pemilik rumah dengan mengendarai sepeda motor merk vario, namun ketiga pemilik rumah pulang, ia melihat pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
"Kemudian korban berjalan ke samping rumah, dan anak korban inisial E ini melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka dan ada bekas congkelan benda tajam, selanjutnya korban melihat isi kamar dalam keadaan berantakan, kemudian setelah di cek barang barang berharga sudah rai'b di gondol pelaku," ujar Dodi.
Masih dijelaskan Dodi kepada media, korban kehilangan satu unit Laptop, 1 Pcs kalung emas bertuliskan Alfi dan satu anting emas, selanjutnya korban menghubungi warga, tidak lama, warga mendapatkan informasi bahwa pelaku di amankan di Desa Hulu Teso, dan barang yang hilang berada di dalam jok motor vario yang dikendarai oleh pelaku.
"Dan kepada warga pelaku mengakui bahwa sebelumnya ia (pelaku.red) terlebih dahulu mencuri di Sukaraja," papar Dodi.
Sementara itu, PLH Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Feri Wardi mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Polsek Logas Tanah Darat beserta personil Polsek Logas Tanah Darat tentang pengungkapan kasus di wilayah hukumnya.
"Kapolres sangat mengapresiasi kinerja Polsek Logas Tanah Darat beserta personil, tentang pengungkapan Laporan (LP) terkait dengan berbagai kasus," ucap Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Feri Wardi kepada awak media.
Disamping itu, jelas Feri, terbelum tentang kinerja dan sikap responsif terhadap masyarakat yang kurang mampu di wilayah hukumnya.
"Kapolres sangat mengapresiasi itu, karena kapolsek LTD Iptu Dodi Hajri sangat responsif terhadap masyarakat sekitar," terang Feri.
Hadir dalam kesempatan itu, Kasi Humas Polres Kuantan Singingi, AKP Feri Wardi, Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri, Kanit Reskrim Aipda Edu Lesmon Hutagaol, Aipda Afrizal, Bripka Adri Fernando.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat Aipda Edu Lesmon Hutagaol menjelaskan, bahwa seketika dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat di interogasi, ketiga pelaku mengakui dua kendaraan jenis KLX, RX King merupakan tindak kejahatan yang mereka lakukan, dan satu unit Vario tehcno merupakan kendaraan operasional yang digunakan pelaku.
"Saat di interogasi, mereka mengakui tindakan kejahatan yang mereka lakukan, dan juga ada peran dari masing masing mereka, ada yang berperan sebagai tukang gambar, pilot dan eksekusi," jelas Edu.
Artikel Terkait
Pengusutan Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Arifin Achmad Dihentikan, Bisa Dibuka Kembali?
Korupsi Dana BOK Puskemas KKH 1, Dua Oknum ASN Wanita di Kampar Dijebloskan ke Penjara
Sebelum di Buang, Ibu Bayi Pernah Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Dua Pria Berbeda
Audit Tunjangan Transportasi Ida Yulita Rampung, Inspektorat Segera Serahkan Rekomendasi ke Kejaksaan
Disetujui Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat dari ASN DJP Kemenkeu
Suap Mantan Bupati Kuansing dan Kakanwil BPN Riau, Dua Petinggi PT AA Dituntut Pidana Berbeda
Nasib Rafael Alun: Sudah Dipecat, Uang Pensiun pun Tak Dapat
Berkas Perkara Mantan Relationship Manager Bank CIMB Niaga Syariah Cabang Pekanbaru Dilimpahkan ke Jaksa
Beraksi Saat Gelap, Curi Pompa Air dan Angin Untuk Beli Sabu
Kejati Riau Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Senapelan