HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo yang merupakan mantan penjabat Direktorat Jendral Pajak harus tertunduk lesu setelah dirinya resmi dipecat dari ASN DJP.
Pemencatan tersebut didasari atas pelanggaran disiplin berat yang dilakukan oleh ayah Mario Dandy itu. Disampaikan oleh Sejken Kemenkeu, Heru Prambudi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023), Rafael Alun tidak akan mendapat uang pensiun buntut dari pemecatannya.
"Rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) ini kan pelanggaran dan kategori pelanggaran disiplin berat. Konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat (uang) pensiun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa dari hasil investigasi Itjen terhadap Rafael, adalah rekomendasi pemecatan dan proses yang selanjutnya yang harus dilalui adalah pemeriksaan administrasi kepegawaian.
"Surat sudah dilayangkan dari Pak Suryo (Dirjen Pajak) dan kami lakukan finalisasi secepat mungkin, yaitu proses pemecatan sebagai pegawai negeri. Dasar yang dipakai adalah PP Nomor 94 Tahun 2021," ungkap Heru.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengabulkan pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN. Inspektur Jendral Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan audit investigasi terhadap asal-usul kekayaan Rafael dan terbukti ada pelanggaran berat.
Awan mengatakan ada tiga temuan utama dalam hasil penelusuran terkait harta kekayaan Rafael yang belum dilaporkannya.
Pertama, ada usaha sewa tidak sepenuhnya dilaporkan dalam harta kekayaan.
Kedua, Rafael tidak sepenuhnya melaporkan harta berupa uang tunai dan bangunan.
Ketiga, sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, yakni orang tua, kakak, adik, hingga teman Rafael.
Baca Juga: Oknum PNS dan Honorer Pemkab Pelalawan Lakukan Kecurangan Penggunaan Aplikasi SIKO
Artikel Terkait
Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Telaga Biru
Dua Pengguna Narkotika Ditangkap di Tembilahan Hulu
Sempat Terjun ke Sungai Kampar, Andi Lau Buron Kasus Narkotika Akhirnya Tertangkap
Simpan Sabu dalam Tabung Minyak Rem Sepeda Motor, Aksi Pria ini Terendus Polisi
Pengusutan Perkara Dugaan Korupsi di RSUD Arifin Achmad Dihentikan, Bisa Dibuka Kembali?
Korupsi Dana BOK Puskemas KKH 1, Dua Oknum ASN Wanita di Kampar Dijebloskan ke Penjara
Sebelum di Buang, Ibu Bayi Pernah Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Dua Pria Berbeda
Audit Tunjangan Transportasi Ida Yulita Rampung, Inspektorat Segera Serahkan Rekomendasi ke Kejaksaan
Disetujui Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat dari ASN DJP Kemenkeu
Suap Mantan Bupati Kuansing dan Kakanwil BPN Riau, Dua Petinggi PT AA Dituntut Pidana Berbeda