HALUANRIAU.CO, SIAK - Kejaksaan Negeri Siak melakukan penangkapan terhadap salah seorang buron DPO tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (27/2).
Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti melaui Kasi Intelijen, Rawatan Manik menyampaikan kepada haluanriau.co, Kamis (2/3), sebelum melakukan penangkapan terhadap DPO Anak inisial HA, kami (kejari siak_red) sebelumnya mendapatkan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.
“Informasi yang kami dapat, HA berada di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara,” beber Kasi Intelijen Siak itu.
"Setelah memastikan keberadaan DPO anak tersebut, kami segera meluncur ke Kabupaten Batu Bara, Sumut, Senin (27/2) lalu," sambungnya.
Masih kata Rawatan Manik, berkat kordinasi yang baik dengan rekan-rekan di Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Dinas Sosial setempat, serta keluarga DPO anak HA tersangka berhasil dibawa ke Polres Batu Bara guna dilakukan pengamanan.
“Alhamdulilah, untuk proses penangkapn berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya perlawanan dari buronan yang telah kita masukkan dalam status DPO tersebut,” ulasnya.
"Sehari berikutnya, DPO HA kita terbangkan dari bandara kulanamu menuju bandara bandara sultan syarif kasim II Pekanbaru ke LPKA pekanbaru guna dilakukan eksekusi denagn pengawalan ketat pihak kepolisian dari polres siak dan kejaksaan negeri siak," pungkasnya.
Artikel Terkait
Tiga Pelaku Curanmor dan 1 Penadah Diringkus Polres Inhu, Ini Kronologisnya
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tembak Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Dugaan Korupsi di BLUD RSUD Bangkinang, Penyidik Kembali Lengkapi Berkas Mantan Bendahara
Buron 4 Tahun, Seorang Oknum Notaris Dieksekusi Tim Tabur Kejati Riau ke Lapas Pekanbaru
Pencuri Uang Kotak Infaq Masjid Ditangkap Warga
Oknum Notaris Dewi Farni Dja'far Divonis Ringan, Jaksa Banding
Ajukan Pledoi, Mantan Bupati Inhu Minta Keringanan Hukuman
Jumlah Tersangka Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan di Inhil Dimungkinkan Bertambah
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sita Dua Mobil Mewah Milik Mantan Kakanwil Riau
Penyidik Kembali Kirim Berkas Perkara Tersangka Penikaman Sesama Polisi ke Kejaksaan