HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian, pria itu dijemput petugas dari tangan warga sebab terlebih dahulu diamankan warga.
Pria tersebut inisial SL alias Lutfhi (21) tertangkap tangan oleh gharim saat mengambil uang dalam kotak infaq di Masjid Al Amin, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (27/2).
Aksi dari pelaku inisial SL alias Lutfhi itu pantau oleh gharim masjid lewat kamera CCTv, warga bersama-sama mengepung masjid dan berhasil menangkap pelaku yang berumur 21 tahun itu.
Video tertangkapnya pelaku itu beredar luas di media sosial, tampak pelaku dikepung warga dengan posisi tangan yang diikat seutas tali sambil memperlihatkan barang bukti berupa uang pecahan Rp50.000 empat lembar.
"Kita mengamankan pelaku yang diduga telah mencuri uang dari kotak infaq di Masjid," jawab Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil melalui Kanitreskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lambok Hendriko, Selasa (28/2).
Dari hasil interogasi terungkap, ternyata pelaku SL alias Lutfhi sudah acap kali melakukan aksi pencuriannya itu, hanya bermodalkan kawat hanger yang telah dibentuk sedemikian rupa.
"Dia itu mengambil uang dari dalam kotak infaq menggunakan kawat, besaran uang yang diambilnya tergantung uang didalam kotak infaq itu," sambung Iptu Lambok.
Kepada penyidik, pelaku SL alias Lutfhi mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian uang di masjid tersebut sejak awal Januari 2023.
"Sudah 5 kali melakukan aksi serupa di masjid tersebut sejak Januari 2023, besarannya itu Rp400.000," tutupnya.
(Mal)
Baca Juga: Gantikan Amri Rahmanto Sayekti, Marthalius Jabat Kasi Pidus Kejari Kampar
Artikel Terkait
Polres Rohil Tangkap Oknum Polisi di Duga Terlibat Peredaran Sabu
Polsek Tualang Tangkap Kurir Narkoba di Parkiran Karoke Pelangi
6 Pasang dan 3 Orang Tampa Identitas Terjaring Operasi Yustisi Satpol PP Inhil Bersama Tim Gabungan
Nasib Pria di Pekanbaru, 'Enak-enak' Dengan Pacar Malah Berujung Bui
Curi Sepeda Motor Gharim Masjid, Dua Pelajar Dijemput Polisi Saat Bersekolah
Didakwa Aniaya Mantan Pacar, Putra Eks Sekwan Siak Tak Ajukan Eksepsi
Tiga Pelaku Curanmor dan 1 Penadah Diringkus Polres Inhu, Ini Kronologisnya
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tembak Pelaku Tindak Pidana Narkotika
Dugaan Korupsi di BLUD RSUD Bangkinang, Penyidik Kembali Lengkapi Berkas Mantan Bendahara
Buron 4 Tahun, Seorang Oknum Notaris Dieksekusi Tim Tabur Kejati Riau ke Lapas Pekanbaru