PM Jepang Instruksi Pertimbangan Untuk Menurunkan Klasifikasi Covid, Bakal Bebas Masker?

- Jumat, 20 Januari 2023 | 13:38 WIB
Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida berbicara kepada wartawan pada,Jumat (20/1/2023) di Kantor Perdana Menteri. (Yomuri Shimbun)
Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida berbicara kepada wartawan pada,Jumat (20/1/2023) di Kantor Perdana Menteri. (Yomuri Shimbun)

HALUANRIAU.CO, TOKYO - Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida menginstruksikan kepada para menteri terkait untuk mempertimbangkan menurunkan klasifikasi covid-19 pada, Jum'at (20/1/2023).

Dilansir dari Japan News, Kishida mengambil langkah untuk menuju normaliasi kegiatan sosial ditengah pandemi, dimana ia menginstruksikan menteri kabinet untuk mempertimbangkan secara spesifik klasifikasi covid-19.

Saat ini di Jepang, masih menerapkan katagori II covid-19 dan klasifikasinya disebut dapat diturunkan menjadi katagori V yang mencakup influenza musiman sekitar musim semi.

Selain itu, ia juga memberikan instruksi kepada para menteri untuk meninjau pedoman terkait pemakaian masker.

Dengan diturunkannya klasifikasi covid-19 ke katagori V, itu akan menjadi titik balik dari upaya pemerintah demi normalisasi kegiatan sosial.

Diketahui, Pemerintah Jepang memiliki Undang-Undang Pengendalian Penyakit Menular mengklasifikasikan penyakit menular dari Kategori I-V berdasarkan tingkat risikonya.

Ada juga kategori untuk 'influenza jenis baru dan penyakit menular lainnya', yang mencakup COVID-19 dan setara dengan Kategori II.

Baca Juga: Hindari PMK Hewan Ternak, Dua Personel Koramil 05/RM Lakukan Pendataan Hewan Lembu di Bangko Bakti

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Japan News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mulai 1 Maret, Hong Kong Bebas Masker

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:25 WIB

Presiden China Xi Jinping Ketar-ketir Jelang Imlek

Jumat, 20 Januari 2023 | 14:09 WIB
X