Berbicara Dengan Logat Korsel, 4 Mahasiswa Korut Dihukum Kerja Paksa

- Senin, 2 Januari 2023 | 19:49 WIB
Ilustrasi Kampus di Korea Utara (@KTG)
Ilustrasi Kampus di Korea Utara (@KTG)

HALUANRIAU.CO, KOREA UTARA - Sebanyak 4 mahasiswa di Korea Utara dihukum kerja paksa oleh pemerintah Korut di tambang batu bara.

Hal tersebut terjadi dikarenakan keempatnya disebut ketahuan menggunakan aksen negara tetangga mereka, Korea Selatan saat berbicara menggunakan telepon seluler.

Dilansir dari Radio Free Asia, Senin (2/1/2022) salah satu sumber di Korut menyebutkan bahwa empat mahasiswa itu diduga meniru cara bicara dari film, lagu maupun drakor milik Korsel yang mereka selundupkan menggunakan flashdisk.

Diketahui bahwa penggunaan aksen Korsel yang lembut di Korut merupakan bentuk kejahatan kontra revolusioner. Belakangan ini, Pemerintah Kim Jong Un membuat peraturan yang lebih ketat dan menyatakan aksen Korsel adalah kejahatan yang dapat menghancurkan situasi dalam negeri.

Di tahun 2020 yang lalu, Korut mengesahkan undang-undang tentang Penolakan Pemikiran dan Budaya Reaksioner dengan hukuman paling singkat 2 tahun dalam bentuk kerja paksa bagi warganya yang kedapatan berbicara, menulis, ataupun bernyanyi dengan gaya musuh mereka tersebut.

Hukuman berat berdasarkan undang-undang tersebut adalah 15 tahun kerja paksa bagi mereka yang ketahuan menonton video Korsel, sedangkan paling berat adalah hukuman mati bagi yang mendistribusikannya.

Baca Juga: 2023 Tahun Politik Gubri Tetap Fokus Kerja Benar Untuk Pembangunan di Riau

 

 

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mulai 1 Maret, Hong Kong Bebas Masker

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:25 WIB

Presiden China Xi Jinping Ketar-ketir Jelang Imlek

Jumat, 20 Januari 2023 | 14:09 WIB
X