HALUANRIAU.CO, YANGON - Sebuah kelompok perlawanan perkotaan, Badan Tugas Khusus Burma (STA), telah mengaku bertanggung jawab atas serangan bom paket mematikan di penjara terbesar Yangon, Rabu (19/10/2022).
Kelompok itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka menanam bom parsel di Penjara Insein, yang mengakibatkan kematian 5 warga sipil dan 3 petugas penjara serta 18 lainnya terluka.
Meski mengaku berada di balik serangan itu, kelompok itu membantah bertanggung jawab atas kematian dan cedera warga sipil, dan malah menuding tentara Myanmar yang berada dibalik kejadian tersebut.
Dalam pernyataannya yang berjudul Hukuman mati bagi Petugas Penjara Insein, STA mengatakan tentara Myanmar bertanggung jawab atas penembakan tanpa tujuan ke arah massa.
Saksi mata mengatakan bahwa setelah satu bom meledak di loket pengiriman di penjara, orang-orang panik dan berlarian keluar. Saat itulah perwira militer Myanmar diduga menembak ke arah kerumunan.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Disamping itu, Menteri HAM Myanmar bentukan junta militer, Aung Myo Min mengatakan bahwa dirinya mengutuk tindakan tersebut.
“Kami sedih mengetahui (dari) ledakan bom yang menyebabkan (kematian) warga sipil, termasuk ibu dari aktivis kami di penjara,” katanya.
“Setiap orang harus berhati-hati untuk tidak menyebabkan kerusakan pada orang yang tidak bersalah ketika mencoba menyerang militer teroris. Perlindungan rakyat kita adalah suatu keharusan dalam setiap keadaan.”
STA mengatakan bahwa pasukannya tidak mengalami kerusakan dan menekankan bahwa mereka tidak terikat dengan badan politik manapun.
Ia juga memperingatkan bahwa mereka akan terus mengatur lebih banyak serangan terhadap Dewan Administratif Negara, atau junta militer dan bawahannya.
Menurut kantor berita Myanmar yang dikutip dari CNA, Mendagri bentukan junta militer, Letnan Jenderal Soe Htut, memeriksa Penjara Insein di Yangon pada hari Rabu, setelah ledakan tersebut.
"Dia bertemu dan menghibur keluarga staf penjara yang meninggal dan terluka dan memberikan bantuan tunai," tulis kantor berita tersebut.
Baca Juga: Jampidum Kejagung RI Setujui Pengajuan RJ dari Kejaksaan Negeri Siak, Ini Kasusnya
Artikel Terkait
PM Malaysia Sebut Pembubaran Parlemen adalah Hak Prerogatifnya
Rudal Korea Utara Terbang Melintasi Jepang
Kasino dan Resort-Hotel Milik China di Laos Sekap 700 Pekerja Migran Malaysia
Penembakan Massal Penitipan Anak di Thailand, 34 Orang Tewas
Otoritas Jepang Konfirmasi Mangaka Kazuki Takahashi Meninggal Dunia Karena Selamatkan Korban Terseret Arus
Artis Bollywood, Vaishali Thakkar Bunuh Diri
PM Ismail Sabri Sebut Anggaran APBN Malaysia 2023 akan Dihitung Ulang Sebelum Akhir Tahun
Filipina Diterpa Kasus Perdana Omicron Subvarian XBB
Salah Kirim E-Mail, Mendagri Inggris Mengundurkan Diri
Malaysia Gelar Pemilu Pada 19 November 2022