HALUANRIAU.CO, MALAYSIA - Malaysia resmi menetapkan tanggal 19 November 2022 sebagai hari untuk menggelar pemilihan umum (pemilu). Hal tersebut dibuat setelah pemimpin negeri jiran tersebut menyerukan agar pemilu dipercepat untuk memulihkan stabilitas politik.
"Tanggal pemilihan adalah 19 November," kata ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Ghani Salleh pada konferensi pers, yang dikutip dari detik, Kamis (20/10/2022).
PM Malaysia, Ismail Sabri pada awal bulan oktober 2022 telah membubarkan parlemen dan menyerukan agar pemilu diadakan setahun lebih cepat dari jadwal yang seharusnya.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Partai UMNO, partai pimpinan PM Ismail yang dominan dalam koalisi Barisan Nasional yang berkuasa, akan bertarung langsung dalam pemilihan dengan pesaingannya, aliansi Pakatan Harapan yang dipimpin oleh pemimpin oposisi veteran Malaysia, Anwar Ibrahim.
Selain kedua kubu koalisi tersebut, partai lainnya yang berbasis Melayu, termasuk partai pejuang yang dipimpin oleh mantan PM tertua Malaysia, Mahathir Mohamad juga akan bertarung di pemilihan umum tersebut.
Baca Juga: Sambo Menjalani Sidang Lanjutan Hari Ini
Artikel Terkait
Seorang Bapak Siksa Putri Kandungnya Hingga Tewas, Hanya Karena Membuka Kulkas Tanpa Izin
PM Malaysia Sebut Pembubaran Parlemen adalah Hak Prerogatifnya
Rudal Korea Utara Terbang Melintasi Jepang
Kasino dan Resort-Hotel Milik China di Laos Sekap 700 Pekerja Migran Malaysia
Penembakan Massal Penitipan Anak di Thailand, 34 Orang Tewas
Otoritas Jepang Konfirmasi Mangaka Kazuki Takahashi Meninggal Dunia Karena Selamatkan Korban Terseret Arus
Artis Bollywood, Vaishali Thakkar Bunuh Diri
PM Ismail Sabri Sebut Anggaran APBN Malaysia 2023 akan Dihitung Ulang Sebelum Akhir Tahun
Filipina Diterpa Kasus Perdana Omicron Subvarian XBB
Salah Kirim E-Mail, Mendagri Inggris Mengundurkan Diri