Resign Massal, 700 Karyawan Gudang Amazon di Inggris Tak Mau lagi Bekerja

- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 13:11 WIB
Logo perusahaan Amazon
Logo perusahaan Amazon

HALUANRIAU.CO, BISNIS - Dalam waktu sepekan, sebanyak 700  lebih pekerja amazon di Inggris memilih untuk mundur dari pekerjaannya. Ratusan pekerja bagian gudang itu menjadikan masalah kenaikan gaji sebagai alasan dalam pengajuan resign mereka.

Dilansir dari PBS News Hour, Kamis (4/8/2022), kondisi ini terjadi karena buntut dari adanya perselisihan mengenai permintaan kenaikan gaji antara pekerja dengan pihak Amazon.

Disebutkan, para pekerja meminta kenaikan gaji sebesar 2 Poundsterling sebagai hasil dari tuntutan dari pekerjaan mereka dan adanya lonjakan inflasi di negara tersebut. Tetapi, Amazon hanya dapat memberi tawaran kenaikan sebesar 35 Pence (42 sen) per- jam.

Seperti yang diungkapkan Steve Garelick, penyelenggara regional serikat GMB untuk logistik dan ekonomi pertunjukan, pihak Amazon akan menaikan gaji karyawan gudang Inggris menjadi antara 10,50 dan 11,45 pound per- jam yang disebut sebagai 'gaji kompetitif', tapi tergantung lokasi.

Baca Juga: Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dia juga mengatakan, seharusnya dengan adanya keadaan mendesak karena inflasi, setidaknya para karyawan dapat gaji yang layak dari Amazon.

Amazon adalah salah satu perusahaan yang paling menguntungkan di planet ini. Dengan biaya rumah tangga yang melonjak, paling tidak yang bisa mereka lakukan adalah menawarkan gaji yang layak,” ucap Steve.

Steve juga menambahkan, adanya indikasi strategi Amazon untuk merusak hak-hak para pekerja yakni dengan menggunakan kontrak jangka pendek yang berulang-ulang.

“Penggunaan berulang kontrak jangka pendek oleh Amazon dirancang untuk merusak hak-hak pekerja,” tambahnya.

Dengan adanya resign massal ini, menjadikan hal tersebut sebagai protes terbesar sepanjang sejarah setelah berbagai masalah yang pernah terjadi antara Amazon dengan para karyawannya.

(Forman/HRC-MaG)

Baca Juga: Kabur Selama 6 Bulan, Pelaku NP Tertangkap oleh Satreskrim Polres Kuansing di Kabupaten Muaro Bungo Jambi

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: PBS News Hour

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Joe Biden Umumkan Kembali Nyapres AS di 2024

Selasa, 25 April 2023 | 19:02 WIB

Mahathir: Saya akan Terus Berpolitik

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:50 WIB
X