Junta Militer Myanmar Tuduh Jurnalis Asal Jepang, Toru Kubota 'Biang' Perpecahan

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 16:31 WIB
Potret demonstrasi masyarakat terkait penahanan jurnalis asal Jepang Toru Kubota oleh Junta Militer Myanmar (@arfat08482582)
Potret demonstrasi masyarakat terkait penahanan jurnalis asal Jepang Toru Kubota oleh Junta Militer Myanmar (@arfat08482582)

HALUANRIAU.CO, DUNIA - Kembali, pemerintahan Junta Militer Myanmar menangkap para jurnalis asing yang berada di negara tersebut.

Terbaru, seorang jurnalis asal Jepang, Toru Kubota ditangkap dan ditahan oleh pihak militer saat meliput aksi protes yang ada di Kota Yangon pada, Sabtu (30/7/2022).

Tidak lama ketika para demonstran telah menyelesaikan aksi, sang jurnalis langsung diamankan oleh pihak kepolisian berpakaian preman dan dimasukan ke dalam taksi.

"Ketika kami menyelesaikan pemogokan dan bubar, dia ditangkap oleh aparat keamanan berpakaian preman dan dimasukkan ke dalam mobil Probox," ujar Pemimpin kelompok Yangon Democratic Youth Strike, Typ Fone yang mengorganisir protes tersebut dikutip dari Republika.

Selain Toru Kubota, dua orang yang berada di dekatnya juga ditangkap oleh pihak polisi tersebut.

Baca Juga: Gandeng Kesbangpol, Kejari Rohil Sosialisasi PAKEM di Kecamatan Pekaitan

Terbaru, pihak Junta Militer Myanmar menyebutkan bahwa Toru Kubota (26) sempat ditahan di ruang tahanan polisi anti pemerintah yang berada di Yangon bersama dengan dua orang warga negara Myanmar lainnya.

Junta militer menyebutkan Toru Kubota didakwa berdasarkan Pasal 505 (a) dan di bawah undang-undang imigrasi 13-1 Myanmar tentang mengkriminalisasi, mendorong perbedaan pendapat terhadap militer dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun dan maksimal 5 tahun penjara.

Setelah didakwa, dirinya langsung dipindahkan ke penjara Insein Yangon.

Dikutip dari France24, kini Toru Kubota tengah dalam keadaan sehat dan para penjabat kedutaan telah mengunjunginya.

Sebelumnya Toru Kubota diketahui juga telah membuat sebuah film dokumenter yang mengangkat tentang minoritas muslim Rohingya yang berada di Myanmar dengan judul "Pengungsi dan Masalah Etnis di Myanmar".

Ia merupakan jurnalis asing kelima yang ditahan di Myanmar setelah warga negara AS Nathan Maung dan Danny Fenster, Robert Bociaga dari Polandia dan Yuki Kitazumi dari Jepang, yang semuanya akhirnya dibebaskan dan dideportasi.

Baca Juga: Pria Malaysia Alami Paru-Paru Bocor Imbas Vape dan Rokok

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Republika, france 24

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahathir: Saya akan Terus Berpolitik

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:50 WIB

Mulai 1 Maret, Hong Kong Bebas Masker

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:25 WIB
X