Resmi, Malaysia Larang Masyarakat Gunakan Vape dan Rokok

- Kamis, 14 Juli 2022 | 15:19 WIB
Rokok vape dan rokok tembakau ternyata sama-sama bahaya untuk kesehatan (Ilustrasi)
Rokok vape dan rokok tembakau ternyata sama-sama bahaya untuk kesehatan (Ilustrasi)

HALUANRIAU.CO, MALAYSIA - Malaysia resmi melarang penggunaan rokok dan vape untuk masyarakatnya.

Larangan tersebut telah tercantum dalam RUU Pengendalian Tembakau dan Merokok yang telah disetujui oleh kabinet negeri jiran pada 13 Juli 2022 yang lalu.

Dikutip dari New Strait Times melalui detik, Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy menyebutkan bahwa RUU tersebut akan mereka ajukan ke parlemen.

"RUU tembakau telah disetujui oleh kabinet kemarin. Kami akan mengajukannya ke Parlemen untuk sesi ini," kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy seperti yang dikutip dari New Straits Times, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Penjara

Di dalam undang-undang tersebut, berisi tentang ketentuan melarang penjualan rokok, tembakau dan produk vape sejenisnya bagi warga yang lahir pada tahun 2005 keatas.

Lebih lanjut, RUU tersebut juga berisi tentang aturan untuk para pedagang rokok tentang batasan kelompok orang yang diizinkan membeli produk mereka.

Khairy sendiri mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan langkah lanjutan dari kampanye mengurangi kasus kanker di Malaysia.

"Malaysia akan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan undang-undang endgame generasi tembakau," beber Khairy.

Jika undang-undang ini tidak diberlakukan, lanjut Khairy, masalah ini bisa merugikan negara hingga RM 8 miliar atau sekitar 27 triliun rupiah untuk mengobati penyakit yang disebabkan rokok. Misalnya seperti kanker paru-paru, masalah jantung, hingga penyakit paru obstruktif kronis pada tahun 2030 mendatang.

Baca Juga: Suzuki Resmi Undur Diri di MotoGP Musim Depan, Kenapa?

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: detik

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Joe Biden Umumkan Kembali Nyapres AS di 2024

Selasa, 25 April 2023 | 19:02 WIB

Mahathir: Saya akan Terus Berpolitik

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:50 WIB
X