HALUANRIAU.CO, DUNIA - Uni Eropa baru-baru ini telah membuat aturan pelarangan peredaran tinta tato di negara-negara anggotanya.
Hal tersebut dilandasi dengan alasan resiko kesehatan bagi penggunannya.
Larangan ini merupakan kebijakan lanjutan pada setahun yang lalu dimana Komisi Eropa telah memutuskan untuk melarang segala peredaran dan penggunaan ribuan zat yang dapat menyebabkan masalah kesehatan termasuk iritasi kulit dan kanker.
Larangan yang efektif berlaku pada hari selasa (4/1) tersebut, mendapat berbagai respon dari seniman-seniman tato eropa.
Baca Juga: Korea Utara Lakukan Ujicoba Rudal Hypersonik yang Dikembangkan Akademi Ilmu Pertahanan DPRK
Banyak yang menentang keras keputusan tersebut dan menyamakan aturan ini dengan perampasan bahan pokok.
Seorang seniman tato asal Prancis menanyakan pada Komisi Eropa tentang apa yang harus mereka kerjakan jika mereka tidak punya tinta untuk ditato.
Namun ada juga beberapa orang seniman yang mengaku pasrah dan tidak punya pilihan lain selain menerima aturan yang telah dibuat.
Akibat aturan tersebut, banyak yang menyayangkan dan menyatakan keprihatinannya pada kebijakan yang bisa berdampak pada bisnis tato di eropa.
Baca Juga: Australia Kembali Catatkan Rekor 60.000 Perhari Kasus Baru Covid-19
Artikel Terkait
Komisi Uni Eropa Mengancam Keberlangsungan Ekspor CPO, Moeldoko: Eropa Masih Butuh Sawit dari Indonesia
UEA-CEPA, Dubes Uni Eropa Kunjungi Riau Demi Pelajari Produksi Minyak Sawit Lokal Skala Usaha Kecil
Hilirisasi Bahan Ekspor Mentah Indonesia, Uni Eropa Ancam Laporkan ke WTO