Lembaga tersebut mengimbau umat Islam agar tak memperlakukan boneka seperti anak sungguhan.
Menurutnya, hukumnya tak boleh memelihara makhluk halus jika boneka itu dianggap sebagai tempat bersemayam arwah. Jika disembah berarti musyrik dan jika berteman berarti berkawan dengan jin.
Artikel Terkait
Ada Wanita yang Histeris Disodori Kucing? Netizen: Fobia Bukan Mainan
Viral Boneka Arwah atau Spirit Doll Trend di Kalangan Artis, Berikut Hukumnya Dalam Islam