HALUANRIAU.CO, DUNIA - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye kini telah dibebaskan pihak tahanan pada Jumat waktu setempat setelah mendapatkan pengampunan oleh Presiden Korea Selatan Moon Jae-in.
Park dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan pada Maret 2017 yang lalu karena tertangkap tangan menerima suap dari konglomerat Samsung Grup.
Atas perbuatannya, Park didakwa terbukti bersalah dan dituntut hukuman penjara selama 22 tahun.
Namun karena alasan kesehatan, Park yang kini berusia 69 tahun mendapatkan pengumuman dari Kementrian Kehakiman bahwa Presiden Korsel, Moon Jae-in memberikan pengampunan padanya.
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka 3-7 Januari 2022, ini Rangkaian Assesment JPTP Riau
Park diketahui kini tengah menderita sakit punggung, bahu dan penyakit lainnya dimana kondisinya saat ini tengah memburuk dan media lokal menyatakan bahwa ia akan dirawat dirumah sakit setelah ia bebas.
Para penentang pembebasan Park Geun-hye kini tengah memprotes keputusan tersebut dan para pendukung sang mantan presiden tersebut kini tengah berkumpul di depan rumah sakit tempat Park kini dirawat.
Baca Juga: Terdapat Masalah Sistem Keamanan, Tesla Tarik 470.000 Kendaraan Model S dan 3
Artikel Terkait
Meksiko Bungkam Prancis 4-1, Korsel dan Spanyol serta Argentina Dapat Kejutan
Sebelum Diketahui Terinfeksi Virus Corona, Pasien di Korsel Sempat Donor Darah
Penyebaran Virus Corona di Korsel, Perempuan 96 Tahun Sembuh Total
Pria Korsel Rata-rata Pakai Make Up, Berikut Alasannya?
Kim Seon Ho Minta Kekasihnya Aborsi, Bagaimana Hukum di Korsel, Legalkah?
Menhub Rangkul Korsel Bangun Transportasi Massal Cepat, Pengguna Mobil Pribadi Segera Mogok