HALUANRIAU.CO, DUNIA - Seorang pria di Italia tiba-tiba muncul di sebuah barak polisi dan meminta pihak berwenang memenjarakannya. Alasannya, ia tak sanggup hidup dengan istrinya.
"Pria yang asal Albania yang tinggal di Guidonia Montecelio, di luar Roma, tidak lagi mampu mengatasi kohabitasi paksa dengan istrinya," kata kepolisian Carabinieri dekat Tivoli melalui pernyataan pada awal pekan ini dikutip dari CNN Indonesia.
"Karena situasinya, dia lebih memilih untuk melarikan diri secara spontan mengajukan dirinya ke Carabinieri untuk meminta menjalani hukumannya di balik jeruji besi," papar kepolisian menambahkan.
Pria itu menjadi tahanan rumah karena kejahatan narkoba beberapa bulan lalu.
Kapten Kepolisian Carabinieri Francesco Giacomo mengatakan kepada AFP bahwa pria itu tinggal bersama istri dan keluarganya.
Baca Juga: Bunuh Istri dengan Suntik Overdosis, Dokter Jalankan Ritual Ilmu Hitam
Sejak pria itu ditahan, kehidupan keluarga mereka tidak lagi berjalan mulus.
"Dia (pria) itu berkata, 'dengar, kehidupan rumah tangga saya telah menjadi neraka, saya tidak bisa melakukannya lagi, saya ingin masuk penjara," papar Francesco menceritakan pengakuan pria tersebut.
Akibat ulahnya, permintaan pria tersebut "dikabulkan" polisi.
Pria itu lantas segera ditahan oleh polisi karena melanggar aturan tahanan rumah dan otoritas kehakiman memerintahkan memindahkannya ke penjara.
Artikel Terkait
Dalam Pledoi, Hendra Sakti Akui Menerima Kuasa dari Ketua Koperasi KOPSA-M Antony Hamzah untuk Melakukan Aksi
Jabat Komandan Rindam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Surya Wibawa Suparman Siap Bekerja Maksimal
Minyak Dunia Melonjak, Mamit Setiawan Usulkan Pertamina Naikkan Harga BBM Rp 1500 per Liter
Terungkapnya Kisruh Wisata Halal Berdampak Hujatan Pada Penyanyi Sherina
Oknum Satpol PP Tangerang Terjaring Razia Prostitusi, Kabag Protokol: Anggota Kita Lagi Nyamar
Bayern Munchen vs Borussia Moenchengladbach 5-0, Rekor Buruk 1978 Terulang
Barcelona Resmi Pecat Ronald Koeman, Xavi Hernandez Jadi Favorit Pelatih Baru
Perbedaan Realme GT Neo2 dan GT Neo2T
Tingkatkan UMKM, Pemda Kuansing Keluarkan SE Gunakan Batik Setiap Hari Kamis
Hakim Kabulkan Prapid Indra Agus, Sekdaprov Siap Kembalikan Jabatan Kadis Jika Sudah Inkrah