Dugaan Pemerkosaan yang Dilakukan Ronaldo pada Model Asal Las Vegas Tidak Terbukti

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:22 WIB
Georgina Rodriguez dan Cristiano Ronaldo (Instagram/georginagio)
Georgina Rodriguez dan Cristiano Ronaldo (Instagram/georginagio)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kasus hukum yang sebelumnya menyeret pemain The Red Devils, Cristiano Ronaldo tampaknya mendapatkan angin segar bagi dirinya.

Pasalnya, hakim federal di Nevada, Amerika Serikat, yakni Daniel Albregts, memerintahkan untuk menghentikan gugatan pemerkosaan terhadap megabintang asal Portugal tersebut.

Senelumnya, Ronaldo diduga melakukan tindak pemerkosaan kepada wanita asal Las Vegas, Kathryn Mayorga, pada 2009 di sebuah kamar hotel.

Diwartakan AP, Mayorga pun sempat melaporkan kejadian tersebut ke polisi Las Vegas. Akan tetapi, tuntutan pidana tersebut dibatalkan dengan kompensasi Mayorga menerima USD 375 ribu (sekitar Rp5,3 miliar) dari pihak Ronaldo sebagai bagian dari penyelesaian tertutup di luar pengadilan pada 2010.

Namun, asa Mayorga tetap menyala dan masih ingin mengusutnya.

Baca Juga: Dianggarkan di APBD Rp23 Miliar, Gubri Serahkan Bansos Permakanan Anak Dalam Panti

Ia kembali mengajukan gugatan perdata di Las Vegas pada 2017 lalu, sambil mengatakan bahwa dirinya di bawah tekanan ketika menandatangani ganti rugi itu tersebut.

Mayorga melalui pengacaranya, Leslie Mark Stovall, menggunakan sebuah dokumen rahasia yang berasal dari Football Leaks untuk kembali menuntut Ronaldo. Isi dokumen tersebut berisikan komunikasi Ronaldo dengan pengacaranya.

Meski begitu, Daniel Albregts selaku hakim menolak penggunaan dokumen tersebut karena tidak dibenarkan.

Dalam rekomendasinya yang dikeluarkan pada Rabu (6/10/2021) waktu setempat, Albregts menyalahkan pengacara Mayorga karena tidak tepat mendasarkan gugatan ganti rugi perdata dengan menggunakan dokumen tersebut.

"Menolak kasus Mayorga karena tindakan pengacaranya yang tidak pantas adalah hasil yang mutlak," tulis Albregts dalam rekomendasinya dikutip melalui AP.

"Tapi sayangnya, itu satu-satunya sanksi yang tepat untuk memastikan integritas proses peradilan. Stovall telah bertindak dengan itikad buruk untuk merugikan kliennya dan profesinya," lanjut pernyataan Albregts.

Baca Juga: Dua Raksasa Eropa di Final European National League 2021

Albregts juga mencatat, pihak pengadilan tidak menemukan bukti bahwa Ronaldo melakukan tindak kejahatan.

Tak sampai di situ, pihak pengadilan juga tidak melihat adanya bukti pengacara Ronaldo melakukan intimidasi atau menghalangi penegakan hukum. Dengan demikian, kasus Ronaldo tidak mungkin dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Bagus Pribadi

Sumber: AP News, Kumparan.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mulai 1 Maret, Hong Kong Bebas Masker

Selasa, 28 Februari 2023 | 11:25 WIB

Presiden China Xi Jinping Ketar-ketir Jelang Imlek

Jumat, 20 Januari 2023 | 14:09 WIB
X