HALUANRIAU.CO, AMERIKA SERIKAT - Mantan Presiden AS, Donald Trump membuat sebuah pernyataan bahwa dirinya diperkirakan akan ditangkap pada, Selasa (21/3/2023).
Pernyataan tersebut ia ungkapkan melalui media sosial pribadi miliknya, Truth Social, Minggu (19/3/2023). Ia mengungkapkan bahwa dirinya dituduh melakukan kejahatan dengan dugaan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno pada tahun 2016 oleh kejaksaan di distrik Manhattan yang dianggapnya sangat korup dan beraroma politis.
"Kebocoran ilegal dari kantor kejaksaan distrik Manhattan yang korup dan sangat politis ... menunjukkan bahwa, tanpa kejahatan yang dapat dibuktikan ... kandidat Republik terkemuka dan mantan Presiden Amerika Serikat, akan ditangkap pada hari Selasa minggu depan," tulis Trump di Truth Social, Minggu (19/3/2023).
Dilansir dari detik, disisi lain, Juru Bicara Jaksa Distrik Manhattan, Alvin Braff mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait pencucian uang sebesar 130.000 dolar yang dilakukan oleh pengacara pribadi Donald Trump, Michael Cohen kepada seorang aktor bintang panas, Stormy Daniels.
Kejaksaan Distrik Manhattan telah memberikan bukti kepada dewan juri tentang pembayaran tersebut, yang terjadi pada hari-hari terakhir kampanye Trump tahun 2016 sebagai imbalan atas diamnya Daniels tentang perselingkuhan yang dia katakan dia lakukan dengan Trump satu dekade sebelumnya.
Namun kemudian, Trump membantah perselingkuhan tersebut dan menyebut Alvin Braff sebagai seorang Demokrat yang merupakan pesaing dari partainya Trump, Republik.
Trump mendesak para pendukungnya untuk memprotes karena jaksa memberikan tanda-tanda mendekati dakwaan. Jika didakwa, Trump akan menjadi mantan Presiden AS pertama yang didakwa melakukan kejahatan, menandai perkembangan yang tidak dapat diprediksi pada Pemilu AS 2024 dimana dia sedang berusaha menjadi calon kandidat presiden dari Partai Republik.
Trump membantah telah berselingkuh dengan Daniels, yang nama aslinya adalah Stephanie Clifford, dan bersikeras bahwa penyelidikan tersebut merupakan campur tangan pemilu yang "terang-terangan dan tidak konstitusional" dan bahwa prosedurnya bukanlah "penuntutan, itu adalah penganiayaan."
Baca Juga: Pemkab Kuansing Sampaikan LKPj Tahun 2022 ke DPRD Sesuai Jadwal
Artikel Terkait
Pegawai Negeri Minta Kenaikan Gaji, PM Malaysia: Bersabarlah
Christopher Wray: FBI Sudah Cukup Lama Menilai Asal-usul Pandemi
Tanggapi Klaim FBI, Beijing Sebut AS Merusak Kredibilitas Mereka Sendiri
Pengembangan Bandara Changi Bangun Terminal 5 di 2025, Pemerintah Suntik Dana 2 Miliar Dolar Singapura
Banjir Landa Johor, 3 Meninggal Dunia dan 35.000 Orang Lebih Mengungsi
Kevin McCharthy dan Tsai Ing-wen Berencana Bertemu, Langkah Sensitif Kembali Membuat China Panas
Diduga Tersandung Dugaan Korupsi, Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yasin Dilarang Bepergian ke Luar Negeri
Mantan PM Malaysia, Muhyiddin Yasin Ditahan Komisi Anti Korupsi
Muhyiddin Yassin: Persekusi Politik, Saya Tidak Bersalah
Pertama Sejak 2020, Besok China Kembali Buka Perbatasan untuk Turis Asing