HALUANRIAU.CO, MALAYSIA - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin atau biasa dikenal dengan Muhyiddin Yassin membantah dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya yakni penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang.
Hal tersebut ia ungkapkan usai dakwaan pada, Jum'at (10/3/2023). Muhyiddin mengatakan dakwaan tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan bukan penyuapan.
“Saya tidak dituduh menerima suap untuk diri saya sendiri. Itu karena setelah mereka tidak menemukan satu sen pun dari uang publik yang masuk ke saku saya selama saya menjabat sebagai perdana menteri," tegasnya.
“Ini sangat berbeda dengan tuduhan bahwa saya telah menipu RM600 miliar paket stimulus ekonomi selama puncak pandemi,” katanya.
“Ini sangat berbeda dengan tuduhan bahwa saya telah menipu RM600 Miliar (Rp2.053 triliun) paket stimulus ekonomi selama puncak pandemi,” katanya.
Pemimpin Parti Pribumi Bersatu tersebut menuduh bahwa kasusnya ini merupakan siasat dari UMNO untuk mengkonfirmasi adanya dugaan "Cluster Pengadilan" di tubuh Perikatan Nasional (PN).
“Saya menyangkal tuduhan ini. Saya tidak punya kuasa untuk menyetujui proyek-proyek ini (Jana Wibawa). Semua disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan menggunakan aturan hukum dan cara akuisisi,” ujarnya.
"Saya menemukan bahwa keputusan untuk mendakwa saya ini dibuat jauh lebih awal oleh kekuatan tertinggi sebelum penyelidikan selesai," katanya, seraya menambahkan bahwa dia selalu mematuhi hukum selama 50 tahun karir politiknya.
“Pejabat pemerintah yang pernah bertugas bersama saya mengetahui perilaku dan sikap saya dalam mematuhi aturan dan hukum."
“Saya selalu berjuang melawan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sejak awal dan itulah yang juga diperjuangkan oleh partai saya."
Lebih lanjut, pria 75 tahun tersebut mengaku tidak bersalah atas apa yang dialamatkan kepadanya.
"Saya tidak bersalah sampai terbukti bersalah oleh pengadilan," katanya.
Presiden Bersatu mengatakan dia dan pengacaranya akan menggunakan sistem pengadilan untuk mencari keadilan.
"Saya serahkan kepada Allah dan hakim yang adil untuk menentukan nasib saya," katanya.
Baca Juga: 6 Dakwaan untuk Muhyiddin Yassin: Empat Penyalahgunaan Kekuasaan dan Dua Tuduhan Pencucian Uang
Artikel Terkait
Muhyiddin Yassin Mantan PM Malaysia Terkonfirmasi Positif Covid-19
PM Malaysia, Anwar Ibrahim Sebut Ada Penyimpangan Anggaran Rp2.121 T Pemerintahan Muhyiddin Yassin
6 Dakwaan untuk Muhyiddin Yassin: Empat Penyalahgunaan Kekuasaan dan Dua Tuduhan Pencucian Uang