Diduga Tersandung Dugaan Korupsi, Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yasin Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

- Kamis, 9 Maret 2023 | 12:44 WIB
Muhyiddin Yassin, Ketua Perikatan Nasional (The Star)
Muhyiddin Yassin, Ketua Perikatan Nasional (The Star)

HALUANRIAU.CO, MALAYSIA - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin pada, Kamis (9/3/2023) telah mendapatkan larangan berpergian keluar negeri.

Dilansir dari Free Malaysia Today (FMT), larangan tersebut didapatkan oleh Pemimpin Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) tersebut setelah ia dipanggil lembaga antikorupsi negara tersebut pada pagi hari ini.

Muhyiddin Yasin hadir di markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) sekitar pukul 11.15 waktu setempat. Dimalam sebelumnya ia sendiri mengatakan bahwa dirinya dipanggil pada jam 11 pagi. Namun demikian ia membantah klaim bahwa ia ditangkap oleh pihak berwenang di salah satu lapangan golf.

Dilansir dari The Star, para anggota dari koalisi PN Muhyiddin terlihat berkumpul di markas MACC pada kamis pagi ini. Kepala Informasi Bersatu, Rizali Idris mengatakan bahwa Muhyiddin kemungkinan akan ditangkap pada Kamis ini, meskipun ia kemudian mengatakan bahwa partainya akan menunggu apa yang akan terjadi selanjutnya.

“Kami akan melihat apa yang terjadi selanjutnya. Hari ini dia (Muhyiddin) telah dipanggil oleh MACC dan kami perlu melihat apa tindakan mereka terhadapnya," kata Razali seperti dikutip oleh The Star.

Pada 17 Februari lalu, Muhyiddin telah dipanggil untuk memberikan pernyataan kepada lembaga anti rasuah Malaysia untuk membantu penyelidikan terhadap dugaan korupsi program Jana Wibawa.

Spekulasi muncul awal pekan ini bahwa Muhyiddin akan ditangkap oleh pihak berwenang atas program bantuan stimulus tersebut.

Program Jana Wibawa merupakan proyek pembangkitan ekonomi pada masa perintah pengendalian pergerakan COVID-19 Malaysia. Itu adalah paket bantuan stimulus yang dimaksudkan untuk membantu para kontraktor Bumiputera.

MACC telah menyelidiki tuduhan bahwa kontraktor terpilih untuk program bantuan telah menyetor RM300 juta (US$67,69 juta) atau Rp1,024 triliun ke rekening Bersatu.

Baca Juga: Aktivitas PETI Kembali Menggeliat, Kapolres Kuansing: Segera Diatensi!

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: The Star, Free Malaysia Today

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Joe Biden Umumkan Kembali Nyapres AS di 2024

Selasa, 25 April 2023 | 19:02 WIB

Mahathir: Saya akan Terus Berpolitik

Selasa, 28 Maret 2023 | 16:50 WIB
X