HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Amrul akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa anaknya. Alasan selama ini mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak itu tak muncul, karena pihak keluarga mulanya tak ingin perkara ini membesar, bahkan mengarah ke isu SARA.
Ardhi merupakan tersangka dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Melva Jumita Sinambela. Atas hal itu, Ardhi saat ini telah dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan setelah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Pekanbaru pada, Rabu (8/2) kemarin.
Menurut Amrul, persoalan antara putranya, Ardhi dan Melva, itu murni perselisihan antara dua orang yang sebelumnya memiliki hubungan asmara. Karena satu dan lain hal, kedua orang itu batal menikah, meski telah bertunangan.
Saat pacaran, mereka diketahui saling bertukar handphone. Makanya setelah putus, Ardhi meminta kembali handphone miliknya, hingga akhirnya mendapati Melva berada di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru, Rabu, 27 Juli 2022 lalu.
Keberadaan Melva diketahui Ardi, kata Amrul, diketahui dari unggahan story di akun media sosialnya. Dengan begitu, diyakini handphone milik Ardhi saat itu berada di tangan Melva.
Namun saat diminta, Melva diduga tidak menyerahkannya. Saat itulah terjadi peristiwa tarik menarik di antara keduanya, hingga peristiwa ini dibawa ke pihak Kepolisian.
Ardhi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Ringan, Jo Pasal 335 ayat (1) tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
"Saya dan keluarga awalnya sengaja tidak mau merespon soal masalah ini. Namun karena didesak teman-teman (wartawan), baiklah saya akan bicara untuk mengklarifikasi masalah ini," ujar Amrul, Sabtu (11/2).
Amrul mengetahui jika anaknya disangkakan melanggar pasal soal penganiayaan ringan. Dia juga mengetahui jika ihwal persoalan Ardhi dan Melva soal handphone.
"Itu bukan termasuk penganiayaan berat. Itu terjadi seketika dan karena mengambil HP karena HP itu dipinjamkan," sebut pria yang saat ini telah masuk masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) itu.
Terkait persoalan itu, Melva kata Amrul, dalam beberapa kesempatan kerap mengunggah postingan di media sosialnya. Yang menurut Amrul, postingan tersebut mengarah ke unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Digiring ke isu SARA, saya tak mau," kata dia.
"Yang pasti setiap dia tayang (posting), kita rekam. Nanti bagaimananya, apakah (postingan) itu ada unsur melanggar hukum, kita lihat nanti," sambungnya.
Saat ditanya, unsur SARA seperti apa dimaksudnya, Amrul tak mau menjelaskan secara detail. Namun dari penelusuran Haluan Riau, antara Ardhi dan Melva diketahui tidak memiliki agama dan suku yang sama.
Kembali ke peristiwa di pusat perbelanjaan tersebut, Amrul mengaku jika anaknya juga juga menjadi korban. Ardhi diketahui juga mengalami luka di bagian tangan. Melva disebutkan Amrul juga menendang selangkangan Ardhi.
Artikel Terkait
Ratusan Siswa SMAN 1 Tualang Dapatkan Penyuluhan Hukum Terkait Buli dan Bahaya Narkotika dari Kejari Siak
Berikan Pelayanan Terbaik, Waka Polres Siak Sambangi Bungaraya Lakukan Jumat Curhat Bersama Masyarakat
Dihadiri Dirjen Kemenkes, Direktur RSUD Siak Benny Sampaikan Persentasi Rumah Sakit Pendidikan di UMRI
Ditemukan Tidak Utuh Lagi, Sapi Warga Lubuk Dalam Diduga Tewas Akibat Dimangsa Harimau
Akui Tidak Ada Berikan Bantuan CSR Sejak Beberapa Tahun Terakhir, Alasan Humas PT SIR Jadi Tanda Tanya
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Dimulai, Berikut Pelanggaran Yang Akan Menjadi Sasaran
Jaksa Masuk Sekolah, Giliran Pelajar di Sungai Apit Mendapatkan Penyuluhan Hukum Terkait Bahaya Narkoba
PT SIR Kebun Sungai Lukut Pekerjakan Warga Dengan Upah Tidak Wajar
PT SIR Kebun Sungai Lukut Bayar Upah Dibawah UMR, Kadisnaker Riau: Bisa Berujung Pidana
Selain Edukasi Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Siak Berikan Helm Gratis Bagi Pengendara