Terima Kunjungan Pengurus LDII, Kejari Dumai : Organisasi Keagamaan Berperan Jaga Ketentraman Masyarakat

- Jumat, 10 Februari 2023 | 12:56 WIB
Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto didampingi Kasi Intelijen Abu Nawas menerima kenang-kenangan dari pengurus LDII setempat
Kajari Dumai Agustinus Herimulyanto didampingi Kasi Intelijen Abu Nawas menerima kenang-kenangan dari pengurus LDII setempat

HALUANRIAU.CO, DUMAI - Seluruh organisasi keagamaan berperan dan bertanggung jawab menjaga ketentraman di tengah masyarakat. Termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Dumai.

Itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Agustinus Herimulyanto kala menerima kunjungan pengurus LDII Kota Dumai, Jumat (10/2). Audiensi itu dilakukan dalam rangka mempererat silaturahmi antar dua belah pihak.

Kedatangan pengurus organisasi keagamaan itu dipimpin oleh Fakhri Anwar selaku Ketua DPD LDII Kota Dumai. Saat itu dia didampingi Wakil 2 Pengurus Harian Geri Ahmad S.

Disampaikan Fakhri Anwar, maksud kedatangan pihaknya itu ingin menjalin silaturahmi dan hubungan baik dengan Korps Adhyaksa tersebut. Selain itu, dirinya juga menyampaikan terkait keberadaan organisasi LDII di Kota Dumai.

"LDII Dumai banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang telah menjadi rutinitas warga LDII pada umumnya. Yaitu, pengajian Al-Qur'an dan hadis serta dalam menetapkan 1 Ramadan dan 1 Syawal mengikuti penetapan pemerintah," ujar Fakhri Anwar.

Tentu saja itu disambut baik Kajari Agustinus Herimulyanto yang saat itu didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Abu Nawas dan jajarannya. Kepada pengurus LDII, Kajari menyampaikan beberapa wawasan tentang organisasi keagamaan.

"Dalam moderasi beragama, kita sangat diharapkan untuk saling hormat-menghormati dan bertoleransi antar pemeluk agama," ujar Kajari Agustinus Herimulyanto.

"Organisasi keagamaan sebagai elemen bangsa juga punya tanggung jawab untuk menjaga ketentraman, kondisi masyarakat yang harmonis, menjaga jangan sampai timbul konflik di masyarakat. Pegang teguh 4 Pilar Kebangsaan (dasar negara Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika,red)," sambungnya.

Selain itu, Kajari juga menekankan salah satu arahan Presiden terkait kehidupan beragama, yang tentu harus diwujudnyatakan bersama.

"Berdasarkan konstitusi (UUD 1945,red), telah dijamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. Kita yakin hal tersebut dapat tercipta pada masyarakat kota Dumai. Janganlah terjadi, misalnya pendirian tempat ibadah menjadi tidak mudah, dan apalagi kemudian hal itu dijadikan isu perselisihan," sebut Kajari.

"Saya juga mengingatkan agar bersama-sama turut ambil bagian menjaga kondisi adem menjelang tahun 2024 nanti," pungkas Agustinus.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Dumai Abu Nawas menambahkan, audiensi ini juga sebagai wujud pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) huruf d. Dimana dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan untuk mencegah hal-hal yang membahayakan masyarakat dan negara.

"Kami harap hubungan baik antara Kejaksaan dan LDII kedepannya tetap terjalin dan bila perlu kita jalin kerja sama untuk melaksanakan penerangan dan penyuluhan hukum bersama LDII," singkat Abu Nawas.

Editor: Dodi Ferdian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X