Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 Dimulai, Berikut Pelanggaran Yang Akan Menjadi Sasaran

- Selasa, 7 Februari 2023 | 14:44 WIB
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja saat menyematkan pita kepada personil tanda dimulainya operasi (Dolly/HRC)
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja saat menyematkan pita kepada personil tanda dimulainya operasi (Dolly/HRC)

HALUANRIAU.CO, SIAK - Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 resmi dimulai, hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolres Siak, Selasa (07/02) pagi.

Sebagai informasi untuk diketahui bersama, Operasi Keselamatan kali ini, akan digelar selama 14 hari, hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Saat Apel gelar pasukan, AKBP Ronald membacakan amanat Kapolda Riau, Irjen Pol Moh. Iqbal, yang mana apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil  sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

“Operasi kepolisian kewilayahan Keselamatan Lancang Kuning 2023” adalah bersifat terbuka dalam bentuk pemeliharaan keamanan lalu lintas yang dilaksanakan oleh fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara simpatik dengan mengutamakan tindakan preemtif, preventif dan gakkum secara humanis guna mewujudkan
Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ucap AKBP Ronald.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, yaitu:

  1. Tidak menggunakan helm SNI;
  2. Tidak menggunakan sabuk pengaman;
  3. Melawan arus lalulintas;
  4. Kendaraan menggunakan knalpot brong;
  5. Berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang;
  6. Berkendara melebihi batas kecepatan;
  7. Berkendara dibawah umur;
  8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
  9. Menggunakan handphone saat berkendara.

Sebelum mengakhiri sambutannya, AKBP Ronald menyampaikan beberapa penekanan dan arahan dari Bapak Kapolda Riau untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yaitu:

  1. Selalu bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa;
  2. Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas;
  3. Peningkatan disiplin anggota polantas dan terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
  4. Terwujudnya  masyarakat  yang  tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas.
  5. Hindari kegiatan atau aktifitas yang kontra produktif, jangan menjadi pemicu keributan/berita negatif.

Baca Juga: Akui Tidak Ada Berikan Bantuan CSR Sejak Beberapa Tahun Terakhir, Alasan Humas PT SIR Jadi Tanda Tanya

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Siak Studi Tiru Sanitary Landfill ke Jepara

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:09 WIB
X