Radikalisme, Terorisme dan Bullying, Materi JMS Kejari Rohil di SMP Negeri 1 Balam

- Kamis, 2 Februari 2023 | 23:39 WIB
Narasumber dari Kejari Rohil bersama pelajar SMP Negeri 1 Balam (Dodi/HRC)
Narasumber dari Kejari Rohil bersama pelajar SMP Negeri 1 Balam (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 10 Balam Kecamatan Bangko Pusako, Kamis (2/2). Di hadapan pelajar, Korps Adhyaksa itu menyampaikan materi terkait Dampak Radikalisme dan Terorisme dan juga Bahaya Bullying di Sekolah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil, Hazman dan diikuti  sebanyak 50 orang siswa/i dan majelis guru.

"Pada kegiatan JMS kali ini, materi disampaikan Wendy Efradot Sihombing selaku Kasubsi B dan Nadini Cista, selaku Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Rohil," ujar Kepala Kejari (Kajari) Rohil Yuliarni Appy melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Yogi Hendra.

Dikatakan Yogi, para narasumber itu dalam paparannya, menerangkan terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI. Selain itu, narasumber juga memaparkan soal dampak radikalisme dan terorisme dan juga bahaya bullying di Sekolah.

Kegiatan JMS disambut baik oleh pihak sekolah dan para pelajar. Itu terlihat dari antusiasnya para pelajar yang bertanya kepada narasumber mengenai materi yang disampaikan.

Diketahui, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah. Program ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khazanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan 'Kenali Hukum Jauhkan Hukuman', sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.

"Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia," pungkas Yogi Hendra.

Baca Juga: Dewan Pertanyakan Status Jonly sebagai Komisaris di PT Pengembangan Investasi Riau

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X