Pasca Kasus Napi LEO Pengendali Narkoba Dalam Sel, Pegawai dan Pejabat Lapas Kelas IIA Pekanbaru Diperiksa

- Selasa, 31 Januari 2023 | 13:16 WIB
Dua petugas sedang melakukan pemeriksaan barang milik napi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat razia pada Selasa (31/1) dinihari.  (Akmal/HRC)
Dua petugas sedang melakukan pemeriksaan barang milik napi di Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat razia pada Selasa (31/1) dinihari. (Akmal/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Pejabat beserta pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru saat ini sedang diperiksa oleh pihak dari Kanwil Kemenkumham Riau.

Pemeriksaan itu dilakukan pasca Napi LEO ditangkap kepolisian karena terlibat dalam peredara narkotika, dimana napi tersebut berperan sebagai pengendali, memberikan perintah kepada kurirnya menggunakan handphone.

Diperiksa sebab adanya kepemilikan handphone, disana muncul dugaan kelalaian pegawai ataupun pejabat dalam pengawasan masuknya barang tidak wajar, bisa juga muncul dugaan pembiaran.

"Sedang diperiksa," jawab Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu melalu Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Koko saat menanggapi adanya evaluasi pegawai atau pejabat, Selasa (31/1).

Namun, Koko enggan menyebut berapa dan siapa saja pegawai atau pejabat yang diperiksa tersebut. Dan hasil dari pemriksaan itupun belum bisa diungkapkan.

"Belum bisa dipastikan (jumlah yang diperiksa), karena masih tahap pemeriksaan dan pengembangan," paparnya.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga memiliki Blok Pengendali Narkoba yang dihuni oleh para napi dengan kasus narkotika, saat ini diisi 21 narapidana, jumlah itu berkemungkinan akan bertambah.

"BPN (Blok Pengendali Narkoba) saat ini diisi 21 orang. Kemungkinan setelah kasus LEO akan bertambah penghuninya," pungkas Koko.

(Mal)

Baca Juga: Inspektorat Tak Kunjung Rampungkan Audit yang Dimohonkan Kejaksaan Negeri Pekanbaru

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kios Sementara Pedangang Pasar Cik Puan Dibangun

Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB
X