HALUANRIAU.CO, DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) menyambangi SMA Negeri 2 Dumai dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Di sana, Korps Adhyaksa menyampaikan materi, salah satunya terkait dengan Undang-undang ITE.
Dikatakan Kepala Kejari (Kajari) Dumai Agustinus Herimulyanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Abu Nawas, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan pihaknya. Program JMS, sebut dia, dilaksanakan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda.
Diterangkan Abu Nawas, pelaksanaan penyuluhan hukum melalui JMS ini dilakukan sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah menjadi UU RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
"Program JMS ini dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar dengan tujuan agar para pelajar mengenal hukum sejak dini sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum yang berujung pada terjadinya tindak pidana," ujar Abu Nawas yang saat itu bertindak sebagai narasumber.
Dalam kegiatan JMS, selain menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan RI, Abu Nawas menyampaikan kepada para pelajar tentang perundungan, penyalahgunaan narkotika, terorisme dan radikalisme serta UU ITE.
"Saya sampaikan kepada adik-adik pelajar, harus berhati-hati dalam berucap dan mentransmisikan serta memproduksi segala sesuatu untuk diposting di media sosial, jangan sampai muncul kesan perbuatan tidak menyenangkan apalagi menyebarkan hoaks," sebut Abu Nawas.
"Jauhi segala bentuk perbuatan perundungan dan narkoba yang dapat merusak masa depan kalian, terapkan nilai-nilai dalam Pancasila agar terhindar dari paham radikalisme," sambungnya.
Selain itu, Abu Nawas juga menegaskan kepada pada murid agar selalu menaati seluruh peraturan yang telah dibuat oleh sekolah. Dirinya juga mengimbau kepada para guru agar menindak dengan tegas jika ada murid yang melanggar peraturan dan segala bentuk tindakan harus dalam batas kewajaran.
"Selagi adik-adik masih bersekolah di sini, taati seluruh aturan yang ada, jika tak sanggup mengikuti peraturan, silakan cari sekolah yang lain dan saya mengimbau kepada guru agar menindak semua murid yang melanggar aturan tanpa pandang bulu, tapi ingat harus dalam batas kewajaran," tegas dia.
"Saya tidak mau mendengar ada murid SMAN 2 Dumai yang melaporkan gurunya jika dibina dan dihukum dalam batas kewajaran," lanjut dia memungkasi.
Sementara itu, Khadi Rahmadi selaku Kepala SMAN 2 Dumai mengucapkan terima kasih atas kesediaan tim JMS Kejari Dumai berkunjung dan memberikan penyuluhan hukum di sekolah tersebut.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran tim JMS Kejari Dumai yang telah memberikan penyuluhan hukum di sekolah ini. Semoga apa yang sudah disampaikan dapat meningkatkan kesadaran hukum dan terciptanya generasi emas penerus bangsa yang berakhlak mulia dan taat hukum. Semoga tali silaturahmi dengan Kejari Dumai tidak terhenti sampai disini dan tetap bersinergi kedepannya," singkat dia.
Diakhir kegiatan, Kasi Intelijen Kejari Dumai Abu Nawas menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada Kepala SMAN 2 Dumai Khadi Rahmadi.
Baca Juga: Kunjungi Usaha Kerupuk, Babinsa 0321-05/RM Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan
Artikel Terkait
Sempena Peringatan Hari Pahlawan, Ini Pesan Kejaksaan Negeri Dumai untuk Para Pelajar
Kejari Dumai Raih Peringkat I Penanganan Administrasi CMS Tahun 2022
Wujud Transparansi Publik, Kejari Dumai Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2022
Pidum Kejari Dumai Kembali Toreh Prestasi Membanggakan, Kali Ini Peringkat I CMS SPDP Online
IKMR Kota Dumai Dipersiapkan Maju, Basko: Siapkan Kader, Menuju Dumai 1
Kejari Dumai Ingatkan Kepsek Kelola Dana BOS Sesuai Ketentuan, Abu Nawas: Jika Menyimpang, Kami Tindak
Penyeludupan 52,9 Kg Sabu, Kejari Dumai Tuntut Mati Oknum Polisi dan Rekannya
Tekan Inflasi, Kejaksaan Negeri Tinjau Gudang Bulog Dumai Pastikan Ketersediaan Beras Impor
Wujudkan Pelayanan Publik Bebas KKN, Kejari Dumai Kembali Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBK-WBBM
Perkuat Pelayanan, Jasa Raharja Perwakilan Dumai Tandatangani MOU Dengan RS Awal Bros Bagan Batu