Asisten Pengawas Kejati Riau Kunjungi Kejari Pelalawan dalam Rangka Pengawasan

- Kamis, 26 Januari 2023 | 23:29 WIB
Assisten Pengawasan Kejati Riau, Inspeksi Umum tahun 2023 (Raf/HRC)
Assisten Pengawasan Kejati Riau, Inspeksi Umum tahun 2023 (Raf/HRC)

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri Pelalawan kedatangan kunjungan dari tim pengawas Kejaksaan Tinggi Riau. Kunjungan pengawas Kejati Riau dalam rangka pengawasan melaksanakan pengawasan untuk mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, didampingi seluruh Kepala Seksi dan Kepala Sub. Bagian pada Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta seluruh pegawai menerima Kunjungan dari Tim Inspeksi Umum yang dipimpin oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ibu Ayu Agung, Kamis (26/1/2023) Kejaksaan Negeri Pelalawan, Desa Makmur.

Kasi intelektual Kejaksaan Negeri Pelalawan, Fusthatul Amul Huzni, mengatakan kegiatan Inspeksi Umum tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaaan Republik Indonesia.

"Asisten Pengawasan beserta Tim Inspeksi melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi serta data keuangan dari setiap bidang yang ada pada Kejaksaan Negeri Pelalawan," ujar Huzni.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, yang diikuti seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Pelalawan di ruangan Aula Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Asisten Pengawasan Kejati Riau, Ayu Agung dalam arahannya menyampaikan tujuan dari Inspeksi Umum Tahun 2023 adalah melakukan evaluasi sekaligus memberikan petunjuk agar seluruh jajaran Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam melaksanakan tugas yaitu agar tertib administrasi, profesional dan tetap perpedoman kepada peraturan yang berlaku.

Kemudian Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung menegaskan agar seluruh administrasi harus di kuasai oleh masing-masing bidang sesuai tupoksinya. Kolom kegiatan dalam register walaupun tidak ada giat tetap harus di isi Nihil, target kinerja harus dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang ada dan update aturan, masing-masing kasi, kasubsi dan pegawai saling berkolaborasi dan saling koreksi kinerja.

"Jangan sampai kita unprofesional, bidang pidum tetap jalin kordinasi dengan satker terkait dalam penanganan perkara. Kelengkapan administrasi harus menjadi tujuan utama, bidang intel harus tetap mempublikasikan setiap giat yang ada. Sebagai contoh di Kabupaten Meranti misalnya giat forkompinda dimasukkan dalam medsos dan publikasi media daerah, dengan tujuan agar publik mengetahui kinerja kita, giat Ipoleksosbudhankam tetap di publikasikan agar Pimpinan melihat dan mengamati kegiatan positif yang kita laksanakan. Kegiatan jaksa menyapa dan jaksa masuk sekolah harus lebih banyak menjalin kerjasama dengan pihak terkait guna optimalisasi kegiatan tersebut," tegasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, menyampaikan sangat mengapresiasi dengan adanya kunjungan Tim Inspeksi Umum Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka Inspeksi Umum Tahun 2023.

"Kejaksaan Negeri Pelalawan akan menjadikan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti sebagai acuan untuk berbenah ke arah yang lebih baik," ujar Nasir.

(Raf)

Baca Juga: Menuju WBK, Rutan Rengat Teken Komitmen Bersama

 

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X