Kunker di Kejari Siak, Ini Pesan dan Arahan Aswas Kejati Riau

- Kamis, 26 Januari 2023 | 14:27 WIB
Kunjungan Kerja Aswas Kejati Riau, Ayu Agung di Kejaksaan Negeri Siak (Dolly/HRC)
Kunjungan Kerja Aswas Kejati Riau, Ayu Agung di Kejaksaan Negeri Siak (Dolly/HRC)

HALUANRIAU.CO, SIAK - Asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung melakukan lawatan kerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Kamis (25/1/2023) pagi.

Lawatan dalam rangka Inspeksi umum tahun 2023 di Negeri Istana kali ini Ayu tidak sendirian, dia turut didampingi seluruh pemeriksa dan Auditor bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Disela-sela kujungan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak, Dharmabella Timbasz mengatakan kepada haluanriau.co, bahwa pihaknya (Kejari Siak, red) sangat mengapresiasi kunjungan Tim Inspeksi Umum pengawasan Kejati Riau tahun ini.

Selain itu, Dharmabella juga menyampaikan terkait prestasi dan capaian Kejaksaan Negeri Siak pada tahun 2022 lalu. Menurut dia hal tersebut bisa menjadi acuan bagi Kejaksaan Negeri Siak untuk berbenah ke arah yang lebih baik lagi kedepannya.

Ditempat dan waktu yang sama, Asisten Pengawas Kejati Riau, Ayu Agung, dalam sambutannya mengatakan, bahwa tujuan lawatannya kali ini tak lain sebagai bentuk evaluasi yang bertujuan memberikan petunjuk dan arahan, agar kedepan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Siak dapat menjalankan tugas sesuai SOP dan aturan yang ada sehingga tertib administrasi, profesional dengan ending meningkatnya prestasi.

Tidak hanya itu, Aswas Kejati Riau itu juga berpesan agar seluruh aturan yang berlaku dapat dipahami dan dikuasai oleh masing-masing bidang sesuai Tupoksi.

“Saya ingatkan dan tekankan kepada seluruh rekan-rekan agar bekerja sesuai SOP dan ikuti aturan yang berlaku guna memberikan pelayanan prima,” tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan itu berawal dari kerjasama yang baik mulai dari Pimpinan, Para Kasi, Kasubsi, dan seluruh pegawai.

Untuk bidang Datun pada tahun lalu, telah melaksanakan tugas dengan sangat baik sekali, karena bidang datun Kejari Siak tahun lalu membuat program yang meningkatkan kinerja daerah melalui pembentukan Tim PAD.

Meskipun begitu, Bidang Datun Kejari Siak ini harus terus mensosialisasikan mengenai tugas dan fungsi Datun kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga Pemda setempat faham akan fungsi Bidang Datun di Kejaksaan.

Bidang Intelijen harus meningkatkan kedisiplinan dalam pengisian buku register, sehingga seluruh kegiatan yang berlangsung terdata dengan baik. Tidak hanya itu, bidang Intelijen harus meningkatkan kordinasi terkait pengamanan bidang Pidsus dan Pidum. Selain itu harus meningkatkan Kordinasi dengan pihak Kepolisian terkait dengan Tim Cyber Pungli.

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) agar terus meningkatkan kordinasi dan kolaborasi antra para jaksa sehingga para jaksa yang ditunjuk dalam P-16 saling mengetahui perkembangan perkara.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), agar mempercepat gerak untuk terus melakukan pembenahan dan pembersihan tindak pidana Korupsi dan tindak pidana khusus lainnya melalui kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi. Selain itu juga harus meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan administrasi penanganan perkara sehingga sesuai prosedur.

Bidang BIN agar meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan dan penginputan data dalam buku register serta dokumen pendukung dalam setiap kegiatan. Rapat staf harus dilaksanakan berkala dan dibuatkan dokumentasi secara rapi sehingga dapat menangani permasalahan yang dihadapi setiap bidang pada Kejaksaan Negeri Siak.

Diakhir sambutannya, Aswas Kejati Riau itu mengingatkan seluruh unsur Kejaksaan Negeri Siak agar terus meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam menjalankan tugas.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Siak Studi Tiru Sanitary Landfill ke Jepara

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:09 WIB
X