BPOM Pekanbaru Awasi Jajanan Ciki Ngebul, Potensi Kerusakan Internal Hingga Sulit Bernafas

- Rabu, 18 Januari 2023 | 12:16 WIB
Jajanan ciki ngebul
Jajanan ciki ngebul

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Para orang tua harus mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anak, jangan sampai jajanan tersebut membahayakan kesehatan bahkan dapat merenggut nyawa sang buah hati.

Satu diantaranya yang paling sering dikonsumsi yakni jajanan Ciki Ngebul, jajanan ini bisa didapatkan di beberapa area jajanan kaki lima seperti area sekolah dan area pasar malam.

Ada bahaya yang mengintai sang buah hati jika mengonsumsi Jajanan Ciki Ngebul tersebut. Bahkan sudah ada laporan kasus keracunan setelah mengomsumsi jajanan tersebut.

Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Pekanbaru juga mengingatkan para orang tua akan bahaya jajanan tersebut. Dimana jajanan itu mengandung bahan nitrogen cair.

Baca Juga: Kembali Personel Koramil 05/RM Lakukan Pendampingan Pembuatan Tahu

Dijelaskan Kepala BPOM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan bahwa dampak ketika langsung bersentuhan dengan organ tubuh akan menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar.

"Orang yang mengonsumsi Ciki Ngebul ini mengakibatkan kerusakan internal akibat suhu yang teramat dingin menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah," kata Yosef, Rabu (18/1).

Sejauh ini setidaknya ada 10 kasus, diantaranya di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo, di bulan Juli 2022 lalu. Kemudian, tujuh kasus terjadi di Tasikmalaya pada 19 November 2022 lalu.

Kasus lainnya dialami anak laki-laki usia 4,2 tahun yang dirawat di UGD rumah sakit Haji Jakarta, 21 Desember 2022 lalu. Selanjutnya, dialami anak usia 6 tahun di Jember, 12 Januari 2023.

"Kami Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap pangan siap saji yang ditambahkan Nitrogen cair," ujar Kepala BPOM.

Baca Juga: Dukung Program Bupati Afrizal Sintong dan Diskominfotiks akan Wujudkan Internet Murah di Semua Kepenghuluan

Pengawasan ini kata Yosef, sesuai Surat Edaran Kemenkes Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

"Kemenkes meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya  mengkonsumsi jajanan ice smoke atau ciki ngebul yang banyak dijual," kata Yosef.

Yosef menginformasikan, cairan Nitrogen bentuknya jernih, tidak berwarna dan tidak berbau. Sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. "Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus, digemari masyarakat utamanya anak-anak," pungkas Yosef.

Editor: Taufik Ilham

Terkini

Kios Sementara Pedangang Pasar Cik Puan Dibangun

Senin, 13 Maret 2023 | 16:19 WIB
X