Pasca Ditangkapnya JA, Polres Kuansing Berhasil Ringkus 6 Orang Jaringan Narkoba Asal Pekanbaru

- Selasa, 17 Januari 2023 | 17:45 WIB
Polres Kuansing ringkus pengedar narkoba asal Pekanbaru
Polres Kuansing ringkus pengedar narkoba asal Pekanbaru

HALUANRIAU.CO, KUANSING - Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) Riau berhasil mengamankan 88,80 gram narkoba siap jual dari 7 orang tersangka.

Kasus penangkapan ini berawal ditangkapnya tersangka JA atau J di Dusun Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah, tim ops Satres Narkoba Polres Kuansing berhasil menyita barang bukti 44.77 gram narkoba jenis sabu-sabu yang sudah berada didalam 66 bungkus plastik putih bening.

Kemudian berdasarkan pengembangan diketahui barang haram tersebut di peroleh JA dari tersangka MD dan RF yang berada di Kota Pekanbaru.

Rupanya barang tersebut bukan milik MD dan RF tetapi milik DK, RH, AG, dan FW. Sementara MD dan RF hanya penyalur narkoba kepada JA.

Baca Juga: Diduga Akibat Konsleting Listrik, Dua 'Ruang Sakral' DPRD Inhu Hangus Terbakar

Berdasarkan hal tersebut Tim ops satres narkoba polres Kuansing berhasil meringkus DK, RH, AG dan FW di sebuah rumah di Kota Pekanbaru dengan barang bukti sebanyak 44.07 gram yang sudah dibungkus sebanyak 95 bungkus plastik warna putih.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Narkoba Iptu Tommy Vara Berlin membenarkan penangkapan pelaku jaringan pengedaran narkoba di Kuansing dan atas pengembangan akhirnya 6 tersangka lainnya diringkus di Kota Pekanbaru.

"Iya, pelaku jaringan pengedar narkoba yang beraksi di Kuansing ( JA, red) berhasil ditangkap tim opsnal satres narkoba Polres Kuansing. Atas informasi dan pengembangan tersangka lainya di tangkap di Pekanbaru", kata Tommy Vara Berlin kepada Haluanriau, Selasa ( 17/1/2023 )

Tommy Vara Berlin mengakui sebenarnya penangkapan terhadap JA sejak Jumat kemarin, namun karena masih dalam pengembangan sehingga belum bisa ekspos, ucapnya.

Baca Juga: Bupati Bersama Wabup Rohil Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda yang Dibuka Presiden Jokowi


Kronologis Penangkapan

Berdasarkan laporan dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba pihak satres narkoba polres Kuansing bergerak cepat. Pada pukul 10.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing langsung melakukan penangkapan terhadap JA als J didalam kamar kontrakannya dan saat dilakukan pengeledahan ditemukan 66 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal jenis sabu, ditemukan timbangan beserta sendok dan pipet, terhadap JA als J beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Barang bukti dari tersangka JA alias J diamankan 66 (enam puluh enam) paket plastik klip bening di duga berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu berat kotor 44,73 gram, 5 (lima) plastik klip bening yang di gunakan untuk menyimpan Narkotika Jenis shabu, 14 (empat belas) kotak rokok merk Dji Samsoe filter di gunakan untuk tempat diduga narkotika jenis sabu, 2 (dua) buah buku rekening BRI, 1 (satu) bauh unit timbangan digital, 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Xenia, 7 (tujuh) lembar tisu, 1 (satu) buah plastik asoy hitam, 1 (satu) buah gunting, 1 (buah) sendok dan pipet.

Dari hasil pengembangan perkara diketahui ada tambahan 6 (enam) tersangka lainnya. Tersangka TKP pertama adalah MD dan RF di Jl. Panglima undan jembatan Siak III Kelurahan Kp. Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan Tersangka TKP kedua adalah DK, RH, AG, dan FW di Gg. budi Ahmad Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Terkini

X