HALUANRIAU.CO, RENGAT - Maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang terjadi pada baru-baru ini semakin meresahkan.
Perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Arico Novi Saputra, yang mendapati kiriman tangkapan layar (screenshot) yang berasal dari pecakapan whatsapp yang mengatasnamakan dirinya. Hal tersebut dinilai bisa sangat merugikan diri pribadi dan mencoreng nama baik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Sejauh ini modus operandi yang digunakan oleh oknum tersebut adalah dengan mengirim pesan whatsapp dengan mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Nomor yang digunakan pun ada beragam diketahui sejauh ini ada tiga nomor whatsapp yang telah mencoba melakukan penipuan yaitu 082126056797, 081399198228, 085232575373.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Arico Novi Saputra menerangkan bahwasanya telah beberapa kali ada kejadian yang mengatasnamakan Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang mencoba melakukan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, maka dihimbau agar masyarakat tidak percaya begitu saja apabila ada telepon dan pesan whatsapp yang mengatasnamakan pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
"Sudah beberapa kali oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut mengatasnamakan Pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang meminta sejumlah uang, maka dari itu dihimbau agar masyarakat yang mendapati hal tersebut untuk mengabaikan hal tersebut dan melaporkan hal itu pada pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu," ujar Arico.
Baca Juga: Manga Karya Yoichi Takahasi, Captain Tsubasa: Rising Sun Mulai Masuki Final Arc
Artikel Terkait
PT Tasma Puja Siagakan Alat Berat di Jalinsel
PT Macan Sejahtera Cahaya Serap Tenaga Kerja Warga Inhu dan Pelalawan
Penghargaan Kapolres Untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa di Pedalaman Talang Mamak
Polres Inhu Peringati Hari Guru di SD Marjinal Pasir Ringgit
Akan Dieksekusi Pengadilan, Warga Belilas Kehilangan Lapangan Sepakbola
PN Rengat Tunda Eksekusi Lapangan Sepak Bola Belilas
UMK Inhu 2023 Diusulkan Naik 8,61 Persen
Bantu Tongkat, Kapolres Inhu Beri Semangat untuk Nurmala Agar Bisa Jalan
Yopi Arianto Hibur Janda dan Anak Yatim di Musim Liburan
Proyek 'Siluman' Warga jadi Korban, Dinas PU Inhu Bungkam