Tak Masuk Kategori Berkinerja Baik, Pj Bupati Kampar Masuk Kategori 'Cukup' di Urutan 37 dari 44

- Selasa, 10 Januari 2023 | 00:08 WIB
 (Amri/HRC)
(Amri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Meski sudah banyak melakukan inovasi dan program kerja serta melakukan MoU dengan berbagai pihak. Penjabat Bupati Kampar, Kamsol tidak mendapat hasil evaluasi kinerja baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Berdasarkan informasi yang didapat dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Penjabat Kepala Daerah Kabupaten Kampar tidak masuk kategori berkinerja baik. Dari total urutan nilai, Kabupaten Kampar masuk kategori "cukup" berada di urutan 37 dengan skor nilai 19 dengan persentase kinerja 67,9 persen.

Dibawahnya masih ada 7 Kabupaten Lainnya. Jumlah Penjabat Kepala Daerah berkinerja cukup sebanyak 44.

Dikonfirmasi terkait hal itu Pj Bupati Kampar Kamsol mengaku bahwa dirinya belum mendapat informasi hasil evaluasi tersebut langsung dari Menteri Dalam Negeri RI.

"Saya belum dapat info tersebut dan belum ada disampaikan dari kemendagri langsung," kata Kamsol saat dikonfirmasi melalui WhatsApp miliknya Senin (09/01/2023).

"Saya belum menerima laporan ini secera resmi. Belum tau juga sumbernya dari mana," sebut Kamsol.

Disinggung ihwal itu disampaikan saat rapat koordinasi evaluasi kinerja kepala daerah. Kamsol tidak mengetahui saat rapat kapan hasil evaluasi itu disampaikan oleh kemendagri.

"Rapat evaluasi yang mana. Saya setiap 3 bulan sekali mengikuti evaluasi dan menyerahkan laporan sesuai waktunya," ucap Kamsol.

Dikutip dari situs kemendagri.go.id hasil evaluasi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah yang digelar secara virtual pada Selasa (20/12/2022) lalu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw saat itu membeberkan tiga bidang penilaian yang dijadikan dasar evaluasi.

Pertama, bidang pemerintahan. Berdasarkan data yang dikantongi pihaknya, belum seluruh Pj. kepala daerah melakukan perubahan terhadap layanan publik. Selain itu, seluruh Pj. kepala daerah juga belum seluruhnya mengalokasikan anggaran untuk dukungan Pemilu 2024.

Kedua, bidang pembangunan yang meliputi 5 aspek dari 10 indikator pembangunan. Untuk aspek ini, Irjen Kemendagri memberikan catatan serius bagi Pj. kepala daerah yang belum mengoptimalkan realisasi anggaran, serta belum melakukan langkah-langkah kebijakan pengendalian inflasi.

Ketiga, bidang kemasyarakatan yang meliputi dua aspek dari empat indikator, yaitu upaya memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta pengelolaan pengaduan.

Dari bidang, aspek dan indikator penilaian tersebut, Kemendagri membagi kategori penilaian dengan kriteria baik, cukup dan kurang.

Dengan evaluasi yang dilakukan secara rutin, pihaknya berharap Pj. kepala daerah meningkatkan kinerjanya masing-masing untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

"Harapannya di triwulan berikutnya, penilaian ini dapat berubah menjadi lebih baik, untuk mereka yang skornya kurang. Kemarin sudah diberikan penjelasan khusus, dimohon untuk bisa memperbaikinya dan memberikan laporan update mengenai perbaikannya," kata Tomsi Tohir Balaw.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X