HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Masyarakat Desa Sako, Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sempat marah atas perlakuan oknum warga Kecamatan tetangga bagian hilir Kecamatan Pangean yang mengatasnamakan pengurus pembangunan Mesjid Maulana Desa Sako untuk mengutip sumbangan atau infaq kepada masyarakat Sako, Kamis (5/1/2023).
Tindakan Pelaku sangat nekat, sebab meminta Sumbangan kepada warga Sako sendiri, sementara mereka bukan warga sako, sehingga dengan mudah modus yang dilakukan cepat tercium oleh masyarakat setempat.
Dengan kesigapan dan tanggapnya Kepala Desa Sako pelaku tidak mendapatkan perlakuan main hakim sendiri oleh warga dan Kepala Desa Sako Dedi Gusriadi langsung mengelandang pelaku ke Kantor Polsek Pangean.
Diketahui kedua pelaku berinisial S (61) dan R (73) keduanya merupakan warga Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Plh Kasi Humas Polres Kuansing, AKP Feri, Kamis (05/1/2023) malam.
"Iya ada kejadian di Desa Sako, Kecamatan Pangean dua orang oknum masyarakat Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) melakukan tindakan penipuan dengan modus membawah list proposal sumbangan pembangunan Mesjid Maulana Desa Sako," katanya.
Feri menambahkan pelaku saat ini sudah membuat pernyataan dan masyarakat Sako sudah memberikan ruang untuk perdamaian.
"Sekarang sudah selesai dengan cara perdamaian di Polsek Pangean, pelaku sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi," pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Sako, Dedi Gusriadi saat dihubungi Haluanriau.co juga membenarkan kejadian tersebut. Bahwa pelaku di ketahui sedang menajalan misinya ke arah Air Hitam (Jalan poros RAPP-Kerinci, red), karena warga curiga dengan tindakan kedua orang tersebut, sebab bukan warga Desa Sako maka masyarakat mengambil inisiatif untuk memboyong pelaku ke Polsek Pangean.
"Warga air hitam curiga, sebab pelaku bukan warga sako. Atas dasar tersebut masyarakat memboyong ke Polsek Pangean," urainya.
Untuk diketahui kedua pelaku sudah berhasil mengumpulkan uang sumbangan sebesar Rp523.000.
(Jon)
Baca Juga: Penyidik Periksa Rekanan Proyek Pembangunan Masjid Raya Senapelan, CV Watashiwa Miazawa
Artikel Terkait
Diusut Sejak 2020, Tersangka Karhutla, PT Berlian Mitra Inti di Siak Tak Kunjung Diseret ke Pengadilan
Kecelakaan Saat Kabur, Pejambret Luka dan Patah Tumit
Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Kabupaten Siak Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Setempat
Sudah Berjalan 2 Tahun, Penjual Togel Ditangkap Polisi
Politisi NasDem Agus Pramono Masih Berstatus Tersangka Dugaan Kelalaian Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
Kejari Indragiri Hilir Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan
Kejati Riau Gesa Penyidikan Ulang Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Enok
Bertongkat, Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Dijebloskan ke Tahanan
Alasan Sakit, Jaksa Batal Klarifikasi Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul
Penyidik Periksa Rekanan Proyek Pembangunan Masjid Raya Senapelan, CV Watashiwa Miazawa