Diduga Muda-Mudi Mesum di Kamar Hotel, Satpol-PP Segel Hotel Grand Royal

- Kamis, 5 Januari 2023 | 19:35 WIB
 (Sugianto/HRC)
(Sugianto/HRC)

HALUANRIAU.CO, SIAK - Dalam rangka menjalankan Perda Kabupaten Siak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya menghentikan sementara (segel) bangunan Hotel Grand Royal yang berada di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Kamis (05/01/2023).

Sikap tegas Satpol PP itu setelah dilakukan penggerebekan yang dilakukan terhadap 6 pasang Muda-Mudi diduga berbuat mesum saat menginap di Hotel Grand Royal pada malam pergantian tahun kemarin, Minggu (01/01/2023).

pasangan Muda-Mudi itu ditangkap sedang berduaan dalam kamar hotel. Petugas Satpol PP langsung membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

"Setelah penangkapan pasangan Muda-Mudi saat tahun baru, hari ini kita menyegel Hotel Grand Royal, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Siak, Hendri Derhavin.

Lanjut Derhavin mengatakan, saat penyegelan itu, juga dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT dan Lurah Kampung Rempak serta pihak Kecamatan Siak.

"Penyegelan Hotel Grand Royal ini, setelah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 6 pasang Muda-Mudi yang terjaring razia saat malam tahun baru kemarin. Ini sangat memalukan. Bahkan, diantara pasangan itu juga ada anak di bawah umur. Mereka masih sekolah. Makanya kita segel dulu sampai proses pemeriksaan selesai," tegasnya.

Lebih lanjut  Derhavin  menegaskan, penyegelan Hotel Grand Royal ini merupakan peringatan terakhir untuk pihak pengelola agar hal ini jangan terulang lagi. Peringatan yang sama juga disampaikan untuk hotel-hotel dan penginapan lainnya yang ada di Kabupaten Siak.

"Kejadian ini sangat mencoreng marwah Kota Siak. Ke depan, semua pengelola hotel dan tempat penginapan di Kabupaten Siak harus memperhatikan tamu yang menginap. Identitas tamu harus jelas. Ini masalah serius, jangan diabaikan. Kalau masih saja melanggar Perda, bisa jadi operasional hotel dan penginapan kita hentikan," tegasnya.

Derhavin menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir melayani tamu bukan suami istri.

"Dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Istana yang kita cintai  ini, dan jauh dari segala perbuatan maksiat, maka  kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," pungkasnya.

(Sugianto)

Baca Juga: 4 Orang ASN Pemkab Pelalawan Positif Konsumsi Narkoba

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Siak Studi Tiru Sanitary Landfill ke Jepara

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:09 WIB
X