HALUANRIAU.CO, SIAK - Dalam rangka menjalankan Perda Kabupaten Siak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya menghentikan sementara (segel) bangunan Hotel Grand Royal yang berada di Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Kamis (05/01/2023).
Sikap tegas Satpol PP itu setelah dilakukan penggerebekan yang dilakukan terhadap 6 pasang Muda-Mudi diduga berbuat mesum saat menginap di Hotel Grand Royal pada malam pergantian tahun kemarin, Minggu (01/01/2023).
pasangan Muda-Mudi itu ditangkap sedang berduaan dalam kamar hotel. Petugas Satpol PP langsung membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.
"Setelah penangkapan pasangan Muda-Mudi saat tahun baru, hari ini kita menyegel Hotel Grand Royal, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Siak, Hendri Derhavin.
Lanjut Derhavin mengatakan, saat penyegelan itu, juga dihadiri tokoh masyarakat, Ketua RT dan Lurah Kampung Rempak serta pihak Kecamatan Siak.

Lebih lanjut Derhavin menegaskan, penyegelan Hotel Grand Royal ini merupakan peringatan terakhir untuk pihak pengelola agar hal ini jangan terulang lagi. Peringatan yang sama juga disampaikan untuk hotel-hotel dan penginapan lainnya yang ada di Kabupaten Siak.
"Kejadian ini sangat mencoreng marwah Kota Siak. Ke depan, semua pengelola hotel dan tempat penginapan di Kabupaten Siak harus memperhatikan tamu yang menginap. Identitas tamu harus jelas. Ini masalah serius, jangan diabaikan. Kalau masih saja melanggar Perda, bisa jadi operasional hotel dan penginapan kita hentikan," tegasnya.

Derhavin menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir melayani tamu bukan suami istri.
"Dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Istana yang kita cintai ini, dan jauh dari segala perbuatan maksiat, maka kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," pungkasnya.
(Sugianto)
Baca Juga: 4 Orang ASN Pemkab Pelalawan Positif Konsumsi Narkoba
Artikel Terkait
Ketua DPRD Siak Buka Diklat Pelatih IKS PI Kera Sakti, Indra Gunawan: Mari Bersatu, Berjuang, Menuju Kejayaan
Tingkatkan Bumkam, BKAK Bungaraya Taja Pelatihan Peningkatan Kapasitas Menejemen BUMKAM
Tingkatkan Promosi Wisata Lokal, Pemerintah Kecamatan Bungaraya Adakan Pacu Grandong di Sawah
Warga Harapkan Tulisan Tak Senonoh di Plang Jalan Bantuan CSR PT TKWL Segera di Hapus
Secara Swadaya, Masyarakat Dusun Sidomulyo Goro Bangun Jembatan Penghubung Hingga Ratusan Juta
Sepanjang 2022, Polres Siak Amankan 175 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Sepanjang Tahun 2022, Polsek Tualang Ungkap 54 LP, Curat dan Curanmor Tertinggi
Jelang Akhir Tahun, Polsek Tualang Dengarkan Keluh Kesah Warga Melalui Jumat Curhat
Tutup Tahun 2022, Pemkab Siak Gelar Tabligh Akbar dan Bersalawat
Masyarakat Siak Kecewa, Pak Jokowi Batal Berkunjung ke Bungaraya