4 Orang ASN Pemkab Pelalawan Positif Konsumsi Narkoba

- Kamis, 5 Januari 2023 | 18:08 WIB
Ilustrasi memakai narkoba (Istimewa)
Ilustrasi memakai narkoba (Istimewa)

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Kesbangpol Pelalawan yang bekerjasama dengan BNNK Pelalawan pada akhir bulan Desember 2022 yang lalu, 4 orang ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan dinyatakan Positif Narkoba.

Pemerintah Kabupaten melalui Kepala BKPSDM, Darlis saat dihubungi via telpon selulernya pada, Kamis (5/1/2023) mengatakan setelah tes urine yang dilakukan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pelalawan.

"Pada bulan yang lalu (tes urin) telah di laksanakan oleh Kesbangpol yang bekerjasama dengan BNNK Pelalawan, maka ditemukan ada 4 orang ASN yang di nyatakan positif memakai obat terlarang (narkoba)," ucap Darlis.

Darlis menjelaskan seluruh ASN yang mengikuti tes urine pada waktu itu ada sekitar ribuan ASN. Di perkirakan hanya menyisakan sekitar 250 orang ASN yang belum mengikuti tes urine. Seluruh ASN yang dites urine di temukan 12 orang ASN positif, diantaranya terdapat 8 orang ASN positif tetapi dengan resep dokter, sedangkan 4 orang ASN dinyatakan positif memakai narkoba.

Darlis menambahkan terkait tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui BKPSDM yang selaku membidangi kepegawaian telah melakukan pemanggilan kepada 4 ASN yang di nyatakan positif memakai Narkoba tersebut.

"Setelah dilakukan pemanggilan ke 4 orang ASN tersebut diberikan surat perintah untuk melakukan Assesmen ke BNNK Pelalawan," imbuh Darlis.

"Ke empat ASN yang positif Narkoba sudah kita panggil, mereka pro aktif dengan datang memenuhi panggilan, maka dari itu kita perintahkan untuk melakukan Assesmen ke BNNK Pelalawan serta di bekali surat perintah.

Selanjutnya Darlis menambahkan Assesmen yang dijadwalkan pada tanggal 10 Januari mendatang, pihak dari BKPSDM akan turut mendampingi ke BNNK Pelalawan. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan kepada 4 ASN tersebut tergantung hasil dari Asesmen BNNK Pelalawan.

"Nah, yang menentukannya nanti adalah BNNK Pelalawan, apakah ke empat ASN tersebut harus rawan jalan atau harus rehabilitas (rawat inap), semuanya itu tergantung hasil dari asesmen oleh BNNK Pelalawan yang akan di lakukan pada 10 Januari mendatang," tutup Darlis.

(Raf)

Baca Juga: Mulai Februari 2023, Indonesia Resmi Pakai BBM Campur 35 Persen Sawit

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X